MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyetujui usulan tambahan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahapan Pilkada serentak sebesar Rp6,2 miliar.
Tambahan anggaran disetujui usai melakukan penandatanganan Addendum Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.
Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin mengatakan, adendum ini dilaksanakan karena penyesuaian pelaksanaan Pilkada dalam suasana Pandemi COVID 19.
Dengan demikian, anggaran Pilkada yang berasal dari hibah, tetapi pelaksanaan percepatan penandatanganan adendum ini memang harus segera dilaksanakan.
“Kita sebagai wilayah yang patuh akan regulasi. Bagaimanapun kita tetap beranjak dari petunjuk Pemerintah Pusat,” ungkap Prof Rudy, Kamis (9/7).
Diketahui, penambahan anggaran sebesar Rp6,2 miliar untuk penyesuaian honor penyelenggara adhoc. Sebelumnya, Pemkot Makassar alokasi anggaran untuk Pilkada Kota Makassar sebesar Rp78 miliar ke KPU sehingga total anggaran sebesar Rp84,2 miliar. (*)
Komentar