Logo Datakita.co

Pemkot Rapatkan Penentuan UMK Makassar 2022 Besok

Fadli
Fadli

Senin, 22 November 2021 22:31

Kantor Balaikota Makassar. (int)
Kantor Balaikota Makassar. (int)

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menggelar rapat untuk memutuskan besaran upah minimum kota (UMK) tahun 2022, besok, Selasa (23/11/2021).

Penetapan UMK ini setelah sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 yang tidak ada kenaikan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Nielma Palamba mengatakan, rapat pembahasan penetapan UMK baru dilakukan Selasa (23/11) besok. Itu, setelah beberapa kali tertunda karena peserta rapat yang belum kuorum.

“Besok kami rapat. Rencana Senin tapi ada anggota dewan pengupahan yang berhalangan. Kita maunya lengkap, paripurna,” kata Nielma Palamba, Senin (22/11/2021).

Menurutnya, ada sejumlah indikator yang harus digunakan dalam menghitung penentuan UMK. Apalagi status kondisi pandemi Covid-19 belum dicabut.

“Kami belum bisa prediksi berapa besarannya karena kami mau menghitung berdasarkan formula dari tim (Dewan Pengupah),” ungkapnya.

Walikota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto juga belum bisa memprediksi besaran UMK 2022. Namun, dirinya memastikan bakal mengikuti keputusan hasil rapat yang ditetapkan oleh Dewan Pengupahan.

“Kami ikut. Kan ada tripartit pengupahan antara pengusaha atau APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia), asosiasi buruh, sama pemerintah. Kami serahkan kepada mereka. Jadi biarkan mekanisme berjalan karena semua punya aturan,” ujar Danny.

Danny berharap penetapan UMK di Makassar kali ini harus dikaji mendalam. Meskipun inflasi terbilang konstan, tetapi kondisi ekonomi belum sepenuhnya stabil.

“Jadi kalau asal-asalan dinaikkan berbahaya nanti. Jangan sampai kolaps duluan. Stagnan pun itu sudah luar biasa. Tapi tunggu saja keputusan dari Dewan Pengupahan,” tutur Danny.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR05 Juni 2026 14:32
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terh...
MAKASSAR05 Juni 2026 08:52
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Beri Diskon Pokok Pajak hingga 50 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan keringanan bagi masy...
MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...
MAKASSAR04 Juni 2026 22:41
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan krusial. Da...