MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto tegaskan Pemerintah Kota Makassar tidak menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah pasca cuti bersama lebaran 2024.

Danny Pomanto, sapaan akrabnya mengatakan seluruh ASN Pemkot Makassar akan tetap berkantor pada hari pertama pasca libur lebaran 2024.
Ia mengaku akan memimpin secara langsung apel pagi di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (15/4) besok. “Besok saya pimpin apel langsung walaupun ada imbauan WFH. Tapi saya kira di sini (Pemkot Makassar), tidak perlu (WFH),” ungkap Danny saat ditemui di Hotel Claro Makassar, Senin (15/4).
Baca Juga :
Diketahui, Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 7 Tahun 2024, cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2024 bagi PNS ditetapkan selama empat hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin).
Kebijakan WFH tersebut, kata Danny Pomanto, sapaan akrabnya, merupakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang tertuang dalam Surat Edaran MenPAN-RB, Nomor 01 Tahun 2024.
Di mana, kebijakan itu agar arus mudik tidak terhambat atau terjadi kemacetan. WFH mulai berlaku tanggal 16 -17 April 2024.
“Itu kebijakan dari Kementerian. Maksudnya, walaupun seperti itu, tetap saya akan pimpin apel langsung besok,” terang Danny.
Sebelumnya, Danny Pomanto meminta kepada ASN tidak menambah libur lebaran. “Jelas jangan (gunakan randis), silakan mudik, selamat mudik. Jangan pakai fasilitas negara dan pulang tepat waktu,” ucap Danny Pomanto, saat ditemui di Kantor Balai Kota Makassar, beberapa waktu yang lalu
Sebab, jika ASN dilingkup Pemerintah Kita Makassar ditemukan melakukan pelanggaran yakni penambahan libur lebaran akan diberikan sanksi.
Danny mengatakan sanksi yang diberikan bermacam-macam, salah satunya mengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
“Sama itu (pengguna randis dan menambah libur) kan pasti disanksi , TPP dikurangi bisa,” terang Danny.
Maka dari itu, Danny menegaskan kepada seluruh ASN Pemkot Makassar untuk tidak menambah libur.
Komentar