MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melarang pelaksanaan salat idul adha dilakukan di lapangan. Masyarakat dihimbau agar meramaikan masjid namun tetap mengikuti protokol kesehatan.
Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudi Djamaluddin mengatakan, larangan salat id dilaksanakan di lapangan lantaran jumlah jemaah diprediksi membludak. Selain itu, potensi penyebaran covid dinilai sangat tinggi.
“Kalau salat ied dilapangan itu terjadi pengumpulan orang banyak. Makanya kita anjurkan untuk tidak laksanakan salat ied di lapangan,” jelas Prof Rudi Djalamaluddin, Kamis (23/7/2020).
Olehnya itu, sambung Prof Rudy, pihaknya mengimbau agar masyarakat salat id dilakukan diseluruh masjid. Hanya saja, penerapan protokol kesehatan juga mesti dipastikan oleh panitia pelaksanaan salat id di masjid.
“Kita minta agar memastikan protokol kesehatan saat salat ied di masjid,” ungkapnya. (*)
Komentar