Pemkot Makassar dan BNN Baddoka Siapkan Rencana Kolaborasi Pengawasan Pasca Rehabilitasi Narkoba
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika, khususnya bagi korban dan mantan pengguna yang telah menjalani rehabilitasi.
Komitmen tersebut disampaikan Munafri saat menerima audiensi Kepala Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Baddoka, Iman Firmansyah, bersama jajarannya, di Balai Kota Makassar, Senin (22/06/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Iman Firmansyah memaparkan pentingnya penguatan sistem pemantauan pasca rehabilitasi untuk mencegah mantan pengguna kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Untuk itu, Ia mengusulkan pembentukan jejaring kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah. Iman mengungkapkan bahwa sejumlah klien yang telah menyelesaikan program rehabilitasi masih ditemukan kembali menggunakan narkotika.
“Karena itu, dibutuhkan sistem pengawasan dan pendampingan yang berkelanjutan setelah mereka kembali ke lingkungan masyarakat,” tambahnya.
Ia menilai keterlibatan perangkat daerah dan masyarakat menjadi kunci untuk memantau perkembangan para mantan pengguna, sekaligus memastikan mereka memperoleh dukungan sosial yang memadai agar dapat kembali produktif.
Menanggapi hal tersebut, Munafri menyambut baik usulan sinergi yang diajukan Pihak Balai Rehabilitasi BNN Baddoka. Serta meminta agar koordinasi segera ditindaklanjuti melalui kesepakatan bersama yang melibatkan seluruh pihak terkait.
“Ini menjadi persoalan kita bersama. Harus ada kolaborasi antara pemerintah daerah, BNN, sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk melakukan pencegahan sekaligus pengawasan terhadap mereka yang telah direhabilitasi,” ujarnya.
Ia menilai ancaman penyalahgunaan narkotika saat ini semakin mengkhawatirkan karena menyasar kelompok usia yang semakin muda. Selain itu medi penggunaan narkotika semakin beragam termasuk menggunakan media fave/rokok elektrik.
Karena itu, pendekatan pencegahan harus diperkuat melalui edukasi, pengawasan lingkungan, serta pembatasan akses terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan zat adiktif yang kian mudah diperoleh.
Munafri juga meminta sejumlah perangkat daerah untuk terlibat aktif dalam penyusunan mekanisme pendampingan pasca rehabilitasi. Seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pemuda dan Olahraga, hingga TP PKK Kota Makassar.
Selain itu, Munafri menuturkan data dan informasi yang dimiliki BNN perlu terhubung dengan pemerintah daerah agar proses pemantauan pasca rehabilitasi dapat dilakukan secara berkelanjutan hingga ke tingkat kelurahan dan masyarakat.
Selain membahas pengawasan pasca rehabilitasi, audiensi juga menyinggung peluang penguatan regulasi daerah terkait rehabilitasi korban narkoba.
Munafri menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Makassar untuk membahas langkah-langkah lanjutan bersama pihak Pusat Rehabilitasi BNN. Termasuk penguatan program rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para korban penyalahgunaan narkotika.
“Silakan dikoordinasikan. Kita atur bersama seluruh OPD terkait agar upaya pencegahan dan rehabilitasi ini berjalan lebih efektif. Yang paling penting adalah bagaimana anak-anak dan generasi muda kita bisa terlindungi dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Melalui kolaborasi tersebut, Munafri berharap upaya rehabilitasi tidak berhenti pada proses pemulihan semata. Tetapi juga mampu memastikan para penyintas narkotika mendapatkan pendampingan yang berkelanjutan sehingga dapat kembali menjalani kehidupan yang sehat, produktif, dan mandiri di tengah masyarakat. (*)