MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pejabat (Pj) Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan pengawasan ketat menjelang Natal dan tahun baru (Nataru).

Pengawasan itu terutama terkait protokol kesehatan (prokes), mengingat penyebaran virus covid-19 kembali meningkat di Sulsel, terutama di Kota Makassar.
Selain melakukan pengawasan ketat, Pemkot juga akan membatasi operasional pusat-pusat bisnis yang berpotensi terjadi kerumunan selama masa liburan Natal dan tahun baru. Seperti pusat perbelanjaan, mal, kafe, dan restoran.
Baca Juga :
Menurut Prof Rudy, pembatasan jam operasional itu berlaku selama 12 hari mulai 23 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.
“Rencana pada tanggal 23 Desember sampai 3 Januari,” ujar Prof Rudy, Jumat (18/12/20).
Prof Rudy menginstruksikan Satpol PP melakukan pengawasan. Dalam aturan, pelaku usaha hanya dibolehkan beroperasi sampai pukul 19:00 WITA dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Ini demi kepentingan kita bersama. Demi menyelamatkan warga Makassar,” katanya.
Dia juga meminta masyarakat dari daerah luar kota agar tidak datang ke Kota Makassar untuk merayakan pergantian tahun. “Tidak perlu datang ke Makassar untuk merayakan tahun baru karena untuk sementara kita tiadakan,” tegasnya.
Sedangkan bagi warganya di Kota Makassar, Prof Rudy meminta untuk tetap di rumah bersama keluarga dan menunda perjalanan ke luar kota saat liburan akhir tahun.
“Tentu kita antisipasi jangan menambah lagi wabah covid,” tambahnya.
Selain itu, seluruh tempat umum ditutup penuh pada 23 Desember hingga 3 Januari, termasuk tempat yang biasanya dikunjungi banyak warga saat liburan. Seperti Pantai Losari, Lego-Lego dan CPI, kawasan Karebosi, kawasan Tanjung Bayang, pantai Akarena dan lainnya. “Kami mohon izin lakukan penutupan sementara,” kata Prof Rudy.
Jika ada yang membandel, kata Rudy, bisa dikenakan juga undang-undang kekarantinaan dan itu bisa berujung pada pidana.
Pihaknya akan sosialisasikan ke masyarakat dalam waktu dekat ini. Segera mungkin. “Paling lambat Senin depan kita sudah sosialisasikan kepada masyarakat umum,” jelasnya. (*)








Komentar