Logo Datakita.co

Pemkab Gowa Dorong Pengelolaan Pajak-Retribusi Daerah Lebih Maksimal

Fadli
Fadli

Kamis, 24 Juli 2025 23:26

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin.

GOWA, DATAKITA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus mendorong agar tata kelola pajak daerah dan retribusi daerah lebih maksimal.

“Pemerintah daerah tentunya berkomitmen untuk terus menghadirkan tata kelola perpajakan yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” terang Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (23/7).

Dirinya berharap, dengan perubahan kebijakan pengelolaan pajak dan retribusi daerah kearah yang semakin baik akan membuka ruang terhadap penemuan objek-objek pendapatan baru.

“Jika berjalan optimal, hal ini akan mendukung pembangunan daerah dan menciptakan kesejahteraan masyarakat, tentunya dengan memperhatikan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Darmawangsyah.

Sebanyak tujuh fraksi yang menyetujui agar Ranperda tersebut dilanjutkan untuk dibahas, masing-masing, Fraksi Gowa Sejahtera yang disampaikan Zulfiadi, Fraksi PPP yang dipaparkan Andi Nurhana dan Fraksi Gerindra yang dijelaskan Muh Yunus Palele.

Kemudian, Fraksi PAN oleh Aris Muflih, Fraksi NasDem yang dijelaskan Rizkiyah Hijaz, Fraksi Demokrat yang disampaikan Abd. Salam Rani dan Fraksi Golkar oleh Furqan Naim.

Lanjut Wabup Gowa, misalnya pada penerapan zona dalam penetapan pajak yang kerap menjadi hambatan dalam proses administrasi jual beli tanah akibat tarik ulur dalam penetapan pajak jual beli. Pemerintah daerah telah mengatur hal tersebut melalui Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Zona Nilai Tanah dan Perbup Nomor 15 Tahun 2025 sebagai dasar perhitungan nilai tanah di Kabupaten Gowa.

Tak hanya itu, kedepannya Pemkab Gowa juga akan membangun sejumlah check point di titik-titik strategis jalur kendaraan tambang galian C. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan, pengendalian, sekaligus optimalisasi penagihan pajak mineral bukan logam dan batu.

“Kita berharap langkah ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah serta pengawasan kegiatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Muh Yunus Palele, menyampaikan dukungan terhadap pengelolaan pajak daerah yang lebih berkualitas. Olehnya, pihaknya menyetujui agar Ranperda tersebut dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami mengapresiasi respon cepat Pemkab Gowa dalam menghadapi dinamika regulasi perpajakan. Fraksi Gerindra mendukung percepatan pembahasan perubahan Perda ini,” katanya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam langkah strategis Pemkab Gowa menuju penguatan pendapatan daerah dan perbaikan tata kelola perpajakan yang berpihak kepada rakyat. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...