Logo Datakita.co

Pemkab dan DPRD Sinjai Setujui Ranperda APBD 2025

Fadli
Fadli

Senin, 11 November 2024 13:35

Pemkab dan DPRD Sinjai Setujui Ranperda APBD 2025

SINJAI, DATAKITA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatangan keputusan bersama serta penyerahan kembali atas Ranperda APBD tahun 2025 dari Ketua DPRD Sinjai Fachriandi Matoa kepada Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dalam rapat paripurna DPRD Sinjai, Minggu (10/11/2024) malam.

Pada kesempatan ini, Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa, menyampaikan rasa syukurnya bahwa pihak legislatif dan eksekutif telah berbesar hati untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan mengutamakan kemajuan pembangunan daerah diatas segala-galanya yang telah dibuktikan dengan menyelesaikan pembahasan.

Dengan disetujuinya ranperda ini, kata dia, tugas selanjutnya adalah pelaksanaan APBD tahun 2025. Namun sebelum itu, akan dilakukan evaluasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Kami berharap APBD yang telah disetujui ini dapat meningkatkan kualitas layan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang menjadi prioritas Pemerintah Daerah,” harapnya.

Olehnya itu dia meminta Perangkat Daerah segera menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran yang kemudian akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan. Termasuk meminta kepada pejabat struktural, fungsional dan staf, wajib bertanggung jawab atas capaian target kinerja program, baik secara fisik maupun keuangannya.

“Saya menginginkan tidak satu pun program yang direncanakan menyimpang dari koridor ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Sinjai ini turut menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sinjai yang telah bersedia merampungkan pembahasan. Dia juga meminta dalam pelaksanaan APBD 2025 kedepan, peran dan fungsi dewan dalam pengawasan dapat dijalankan dengan baik.

“Sebagai Kepala Daerah kami senantiasa terbuka dan akan bekerjasama dalam mendukung tupoksi anggota dewan. Saya juga mengajak semua pihak untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaannya agar setiap alokasi anggaran dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sinjai,” jelasnya.

Sekadar diketahui postur APBD 2024 yang telah disetujui bersama, antara lain; sisi pendapatan direncanakan secara keseluruhan Rp1, 157 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp124,94 miliar lebih, Transfer Daerah Rp1,13 triliun lebih, serta belanja lainnya Rp18,89 miliar lebih.

Rapat paripurna tersebut dihadiri para anggota DPRD Sinjai, Forkopimda, Pj Sekda Sinjai A. Ilham Abubakar, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dihadiri camat dan kepala desa secara virtual.

 Komentar

 Terbaru

POLITIK12 Desember 2024 22:49
DIA dan Inimi Menggugat ke MK, Begini Tanggapan Pengamat
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) akan ...
MAKASSAR12 Desember 2024 18:42
Menteri PAN-RB Resmikan MPP Makassar ‘Sombere and Smart’
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyanti meresmikan Mal Pelayanan Publik (MP...
MAKASSAR12 Desember 2024 16:54
Sulsel Dapat Penghargaan DEN 2024, Dinilai Berhasil Dorong Transisi Energi dan Optimalkan EBT
JAKARTA, DATAKITA.CO – Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh, terus mencetak prestasi demi ...
MAKASSAR12 Desember 2024 13:47
Pohon Tumbang Halangi Jalan, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Turun Tangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Polres Pelabuhan Makassar, mengakibatkan sebuah pohon tumbang ...