Logo Datakita.co

Pemkab dan DPRD Sinjai Setujui Ranperda APBD 2025

Fadli
Fadli

Senin, 11 November 2024 13:35

Pemkab dan DPRD Sinjai Setujui Ranperda APBD 2025

SINJAI, DATAKITA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatangan keputusan bersama serta penyerahan kembali atas Ranperda APBD tahun 2025 dari Ketua DPRD Sinjai Fachriandi Matoa kepada Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dalam rapat paripurna DPRD Sinjai, Minggu (10/11/2024) malam.

Pada kesempatan ini, Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa, menyampaikan rasa syukurnya bahwa pihak legislatif dan eksekutif telah berbesar hati untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan mengutamakan kemajuan pembangunan daerah diatas segala-galanya yang telah dibuktikan dengan menyelesaikan pembahasan.

Dengan disetujuinya ranperda ini, kata dia, tugas selanjutnya adalah pelaksanaan APBD tahun 2025. Namun sebelum itu, akan dilakukan evaluasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Kami berharap APBD yang telah disetujui ini dapat meningkatkan kualitas layan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang menjadi prioritas Pemerintah Daerah,” harapnya.

Olehnya itu dia meminta Perangkat Daerah segera menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran yang kemudian akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan. Termasuk meminta kepada pejabat struktural, fungsional dan staf, wajib bertanggung jawab atas capaian target kinerja program, baik secara fisik maupun keuangannya.

“Saya menginginkan tidak satu pun program yang direncanakan menyimpang dari koridor ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Sinjai ini turut menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sinjai yang telah bersedia merampungkan pembahasan. Dia juga meminta dalam pelaksanaan APBD 2025 kedepan, peran dan fungsi dewan dalam pengawasan dapat dijalankan dengan baik.

“Sebagai Kepala Daerah kami senantiasa terbuka dan akan bekerjasama dalam mendukung tupoksi anggota dewan. Saya juga mengajak semua pihak untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaannya agar setiap alokasi anggaran dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sinjai,” jelasnya.

Sekadar diketahui postur APBD 2024 yang telah disetujui bersama, antara lain; sisi pendapatan direncanakan secara keseluruhan Rp1, 157 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp124,94 miliar lebih, Transfer Daerah Rp1,13 triliun lebih, serta belanja lainnya Rp18,89 miliar lebih.

Rapat paripurna tersebut dihadiri para anggota DPRD Sinjai, Forkopimda, Pj Sekda Sinjai A. Ilham Abubakar, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dihadiri camat dan kepala desa secara virtual.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...
MAKASSAR04 Juni 2026 22:41
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan krusial. Da...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...