Pemilih di Kota Makassar Bertambah 214 Jiwa

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Warga Kota Makassar yang memiliki hak pilih bertambah 214 jiwa karena ada penambahan pemilih pemula, yang usianya sudah beranjak 17 tahun.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar Faridl Wajdi, di Makassar, Selasa (3/8/2021).

Dijelaskannya, untuk penambahan data pemilih baru berasal dari pensiunan polisi di Makassar dan pemilih yang telah berusia 17 tahun yang semuanya berjumlah 214 jiwa. Rinciannya, 124 laki-laki dan 90 perempuan.

Menurutnya, sesuai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada bulan Jui 2021, jumlah pemilih wajib pilih sebanyak 912.437 jiwa, dengan rincian 441.948 laki-laki dan 470.489 pemilih perempuan.

“Data PDPB Juli, jumlah pemilih wajib pilih sebanyak 912.437 jiwa, dengan rincian 441.948 laki-laki dan 470.489 pemilih perempuan,” kata Faridl Wajdi.

Faridl juga merinci jumlah pemilih telah meninggal dunia dan tidak memenuhi syarat sebanyak 331 orang. Rinciannya, laki-laki 164 orang dan perempuan 167 orang.

Seluruh daftar pemilih itu sudah dikeluarkan dalam data KPUD Makassar dan Dinas Kependuduk Catatan Sipil setempat.

Berita Terkait
Baca Juga