MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel masih menunggu surat perintah dari Kemendagri untuk pelaksanaan pelantikan walikota dan wakil walikota Makassar yang terpilih dalam Pilkada serentak pada Desember 2020 lalu, Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel Hasan Basri Ambarala, Selasa (26/01/2021).
“Karena ini pemilihan serentak, maka kita tunggu surat edaran mendagri untuk pelaksanaannya,” kata Hasan Ambarala.
Baca Juga :
Dia mengaku pelaksanaan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Makassar bisa saja bersamaan dengan pelantikan 12 kabupaten kota yang juga menggelar pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2020 lalu. Namun hal tersebut tergantung keputusan dari Kemendagri.
“Bisa ya bisa tidak, itu tergantung dari keputusan menteri dalam negeri,” ungkapnya.
Meski begitu, Ambarala mengaku hingga saat ini belum mengirim hasil penetapan KPU tentang penetapan Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih hasil Pilkada Makassar.
Dia mengaku pemprov Sulsel belum menerima hasil penetapan dari KPU.
“Ke provinsi dulu tapi kami belum terima (hasil penetapan KPU)”
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menetapkan Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih hasil Pilkada Makassar. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka, di Hotel Claro Makassar, Sabtu (23/1/2020).
Komentar