Logo Datakita.co

Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada Perlu Disanksi Tegas dan Konkret

Fadli
Fadli

Selasa, 15 September 2020 20:36

ilustrasi: int
ilustrasi: int

JAKARTA, DATAKITA.CO – Badan Pengawas Pemilu menyebutkan perlunya sanksi tegas dan konkret bagi pelanggar protokol kesehatan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, terdapat problematika di Peraturan KPU nomor 6 karena tidak mengatur secara konkret jenis sanksi administrasi terkait pelanggaran protokol kesehatan.

“Kalau tidak ada jenis sanksi administrasi ini bertentangan dengan asas legalitas dengan pengenaan sanksi karena kita tidak bisa menghukum seseorang tanpa ada peraturan yang mengatur sebelumnya,” kata dia di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Hal itu lanjutnya mungkin perlu dilakukan perbaikan agar sanksi tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang diatur PKPU nomor 6 2020.

“Ini lebih konkret kan, misalnya sanksi administrasi ke dalam undang-undang pemilihan kan tegas pembatalan sebagai calon, misalnya pelanggaran terhadap politik uang yang terstruktur sistematis dan masif sanksinya jelas pembatalan,” katanya, dikutip dari Antara.

Khusus untuk pelanggaran protokol kesehatan dalam pilkada lanjut dia, sanksinya memang belum diatur secara tegas oleh KPU.

“Saya kira ini perlu diatur secara tegas,” kata Ratna Dewi.

Sementara itu, berkaitan dengan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan Bawaslu menurut dia tidak akan akan lempar tanggung jawab sebagai bentuk tanggung jawab Bawaslu di dalam ikut menyelamatkan pemilihan yang sehat aman dan berkualitas.

“Tentu kami akan melakukan koordinasi dalam penanganan pelanggaran yang terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan yang berada di luar ranah wilayah pemilihan. Nanti kalau terkait dengan pelanggaran hukum lainnya akan kami teruskan kepada kepolisian,” ujarnya.

Atau, Bawaslu akan meneruskan penanganan pelanggaran tersebut kepada Kementerian dalam Negeri maupun Satgas COVID-19 sesuai wewenang penanganannya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR13 September 2024 21:44
4.067 PPPK Lingkup Pemkot Makassar Terima SK
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyerahkan SK Penyesuaian Masa Kerja 4.067 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjan...
POLITIK13 September 2024 17:42
Hanura Makassar Siap Gerakkan Mesin Partai untuk Menangkan Mulia
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kota Makassar menjadi salah satu partai pengusung bakal pasangan calon Walikota dan W...
MAKASSAR13 September 2024 15:21
Balai Pengelola Transportasi Darat Buka Median Jalan untuk Akses Langsung Pertigaan Antang-Perintis, Danny Pomanto: Cocok
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto setuju langkah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTF) Kelas II Sulsel untuk mem...
POLITIK13 September 2024 01:52
Fatmawati Ajak Generasi Muda Takalar Siap Hadapi Bonus Demografi
TAKALAR, DATAKITA.CO – Indonesia yang diperkirakan akan mengalami bonus demografi pada tahun 2030-2045 menjadi topik utama talk show bakal calon...