Logo Datakita.co

Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada Perlu Disanksi Tegas dan Konkret

Fadli
Fadli

Selasa, 15 September 2020 20:36

ilustrasi: int
ilustrasi: int

JAKARTA, DATAKITA.CO – Badan Pengawas Pemilu menyebutkan perlunya sanksi tegas dan konkret bagi pelanggar protokol kesehatan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, terdapat problematika di Peraturan KPU nomor 6 karena tidak mengatur secara konkret jenis sanksi administrasi terkait pelanggaran protokol kesehatan.

“Kalau tidak ada jenis sanksi administrasi ini bertentangan dengan asas legalitas dengan pengenaan sanksi karena kita tidak bisa menghukum seseorang tanpa ada peraturan yang mengatur sebelumnya,” kata dia di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Hal itu lanjutnya mungkin perlu dilakukan perbaikan agar sanksi tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang diatur PKPU nomor 6 2020.

“Ini lebih konkret kan, misalnya sanksi administrasi ke dalam undang-undang pemilihan kan tegas pembatalan sebagai calon, misalnya pelanggaran terhadap politik uang yang terstruktur sistematis dan masif sanksinya jelas pembatalan,” katanya, dikutip dari Antara.

Khusus untuk pelanggaran protokol kesehatan dalam pilkada lanjut dia, sanksinya memang belum diatur secara tegas oleh KPU.

“Saya kira ini perlu diatur secara tegas,” kata Ratna Dewi.

Sementara itu, berkaitan dengan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan Bawaslu menurut dia tidak akan akan lempar tanggung jawab sebagai bentuk tanggung jawab Bawaslu di dalam ikut menyelamatkan pemilihan yang sehat aman dan berkualitas.

“Tentu kami akan melakukan koordinasi dalam penanganan pelanggaran yang terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan yang berada di luar ranah wilayah pemilihan. Nanti kalau terkait dengan pelanggaran hukum lainnya akan kami teruskan kepada kepolisian,” ujarnya.

Atau, Bawaslu akan meneruskan penanganan pelanggaran tersebut kepada Kementerian dalam Negeri maupun Satgas COVID-19 sesuai wewenang penanganannya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR12 Mei 2026 23:40
Gandeng Sekolah, Melinda Aksa Dorong Siswa Jadi Agen Edukasi Lingkungan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar melalui Pokja III terus memperkuat edukasi lingkungan kepada generasi muda melalui ...
MAKASSAR12 Mei 2026 23:09
Makassar Menuju Kota Inklusif, Appi Siapkan Perwali Aksesibilitas untuk Semua
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Makassar, untuk terus membangun kota yang ink...
MAKASSAR12 Mei 2026 22:23
Gubernur Sulsel Update Perkembangan MYP Infrastruktur Jalan, Ada Sudah Capai 78,94 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memaparkan perkembangan terbaru progres pembangunan infrastruktur jal...
PENDIDIKAN12 Mei 2026 12:35
Pengukuhan Empat Guru Besar, Rektor: Unhas Siap Perluas Kontribusi Hingga Tingkat Global
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Rapat Paripurna Senat Akademik terbatas dalam rangka upacara Pengukuhan dan Pene...