Pansus DPRD Sulsel Gelar RDP, Bahas Ranperda Pengembangan Holtikultura
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Panitia khusus (Pansus) Hortikultura DPRD Sulsel, kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP), pembahasan Ranperda tentang pengembangan holtikultura.
Kegiatan ini diikuti oleh OPD lintas sektor di Pemprov dan juga hadir perwakilan SKPD di 15 kabupaten dan Kota se-Sulsel.
“Hari ini, rapat kerja dengar pendapat. Kami Pansus pembahasan Ranperda tentang pengembangan holtikultura. Ini lanjutan dari beberapa kali telah dibahas,” kata Ketua Komisi B DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Fermina Tallulembang, usai RDP di DPRD Sulsel, Selasa (29/7/2024).
Dia berharap perda ini menjadi payung hukum dalam kegiatan holtikultura.
Sasaran perda ini untuk di Sulawesi Selatan, mandiri, benih, budidayanya, dan pengembangan holtikultura plus penanganan limbah.
“Kalau penerapan seluruh Sulawesi Selatan. Sekarang RDP, tahap selanjutnya BAB, kemudian finalisasi. Sekarang sudah dua kali pertemuan,” tutur politisi Gerindra itu.
Kata dia, setiap kabupaten atau kota ada produk unggulan holtikulturanya. Seperti di Enrekang ada bawang merah, Barru nanas, Luwu Utara ada duren, di Bone ada sukun dan pisang cavendish.
“Mudah-mudahan hadirnya dinas kabupaten memberikan masukan, apabila memberi bantuan betul-betul apa yang dibutuhkan,” harapnya.