Logo Datakita.co

Optimalisasi Fungsi Dewan, DPRD Makassar Gandeng Unhas

Fadli
Fadli

Rabu, 10 Februari 2021 18:40

Optimalisasi Fungsi Dewan, DPRD Makassar Gandeng Unhas

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan kerjasama untuk mengoptimilisasi fungsi dewan.

Kerjasama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo bersama Rektor Universitas Hasanuddin Prof Dr Dwia Aries Tina Palubuhu dan Dekan Fakultas Hukum Umhas Prof Dr Farida Patittingi SH, M.Hum.

Ruang lingkup kerjasama ini yakni terkait penyusunan naskah akademik produk-produk rancangan peraturan daerah (perda) Kota Makassar, pelatihan bimbingan teknis tugas-tugas kedewanan, penyediaan tenaga ahli, pendidikan, dan penelitian.

MoA sebagai pedoman bagi para pihak untuk bekerjasama dalam melakukan konsultasi hukum Tridharma Perguruan Tinggi ini ditandatangani di Baruga Baharuddin Lopa Fakultas Hukum Unhas Makassar, Rabu (10/2/2021).

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengatakan, kerjasama ini sebagai langkah untuk menjadikan ranperda inisiatif dewan nantinya dalam bentuk Perda berkualitas dan berketetapan hukum.

Menurutnya, kerjasama dalam penyusunanan naskah akademik ranperda agar berkualitas merupakan amanat undang-undang sehingga disepakati memilih Fakultas Hukum Unhas sebagai mitra.

”Saya berterima kasih kepada Prof Dwia dan Dekan Unhas Prof Faridah karena mau menerima kami DPRD Makassar sebagai lembaga perwakilan rakyat yang salah satu fungsinya untuk membentuk peraturan daerah. Kami butuh masukan saran dan pendapat agar kualitas perda yang dibentuk oleh DPRD Makassar berjalan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Makassar,” kata Rudi, yang juga mantan Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Ismahi) Unhas ini.

Sementara Rektor Unhas Dwia Aries Tina mengucapkan terima kasih karena DPRD Makassar yang memilih Unhas sebagai mitra untuk melakukan pengabdian yang lebih luas kepada masyarakat.

“Dan ini adalah kado Dies Natalis Unhas,” imbuh Prof Dwia.

Ruang lingkup perjanjian kerjasama di antaranya;
– Penyusunan naskah akademik produk-produk rancangan perda kota makassar
– Pelatihan bimbingan tekhnis tugas-tugas kedewanan
– Penyediaan tenaga ahli
– Pendidikan
– Penelitian
– Pengabdian masyarakat

Selain Rudi, hadir Ketua Bapemperda Erick Horas, Wakil Ketua Bapemperda Aswar, Plt Sekwan Andi Bukti Jufri, Kasubag Perundangan Undangan Rafika Luthfi.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...
MAKASSAR04 Juni 2026 22:41
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan krusial. Da...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...