Logo Datakita.co

Oknum Satpol PP Gowa Ditetapkan Jadi Tersangka

Fadli
Fadli

Jumat, 16 Juli 2021 20:50

Keributan terjadi antara petugas Satpol PP dan pemilik warkop di Gowa. (int)
Keributan terjadi antara petugas Satpol PP dan pemilik warkop di Gowa. (int)

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kasus penganiayaan terhadap pasangan suami-istri pemilik kafe di Gowa, memasuki babak baru. MH, oknum Satpol PP Gowa resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa. Dia dijerat dengan pasal penganiayaan.

“Pelaku sudah kita tingkatkan (statusnya) menjadi tersangka,” ujar Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan, Jumat (16/7/2021).

Tri Goffaruddin mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kemudian polisi pada hari ini melakukan gelar perkara penetapan pelaku sebagian tersangka.

“Hari ini tadi kita juga melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan pelaku ini sebagai tersangka,” jelasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Meski jadi tersangka, polisi belum melakukan penahanan, lantaran masih menunggu proses internal sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Karena tersangkanya seorang ASN akan dilakukan juga pemeriksaan internal dari pihak Pemkab,” tutur Kapolres.

Menurutnya, jika pemeriksaan internal rampung, maka yang bersangkutan akan segera ditahan pihak kepolisian.

“Setelah rampung nanti akan diserahkan dari pihak Pemkab ke kita. Tapi intinya sudah sebagai tersangka,” tegasnya.

“Kita tunggu nanti dari pemeriksaan internal pemda baru penyerahan ke kita,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, MH dilaporkan ke polisi akibat memukul pasangan suami-istri saat operasi penegakan PPKM di wilayah Panciro, Kabupaten Gowa, Rabu (14/7) malam. Bahkan, insiden itu sempat viral di media sosial (medsos).

 

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...