Logo Datakita.co

Oknum Satpol PP Gowa Ditetapkan Jadi Tersangka

Fadli
Fadli

Jumat, 16 Juli 2021 20:50

Keributan terjadi antara petugas Satpol PP dan pemilik warkop di Gowa. (int)
Keributan terjadi antara petugas Satpol PP dan pemilik warkop di Gowa. (int)

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kasus penganiayaan terhadap pasangan suami-istri pemilik kafe di Gowa, memasuki babak baru. MH, oknum Satpol PP Gowa resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa. Dia dijerat dengan pasal penganiayaan.

“Pelaku sudah kita tingkatkan (statusnya) menjadi tersangka,” ujar Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan, Jumat (16/7/2021).

Tri Goffaruddin mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kemudian polisi pada hari ini melakukan gelar perkara penetapan pelaku sebagian tersangka.

“Hari ini tadi kita juga melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan pelaku ini sebagai tersangka,” jelasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Meski jadi tersangka, polisi belum melakukan penahanan, lantaran masih menunggu proses internal sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Karena tersangkanya seorang ASN akan dilakukan juga pemeriksaan internal dari pihak Pemkab,” tutur Kapolres.

Menurutnya, jika pemeriksaan internal rampung, maka yang bersangkutan akan segera ditahan pihak kepolisian.

“Setelah rampung nanti akan diserahkan dari pihak Pemkab ke kita. Tapi intinya sudah sebagai tersangka,” tegasnya.

“Kita tunggu nanti dari pemeriksaan internal pemda baru penyerahan ke kita,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, MH dilaporkan ke polisi akibat memukul pasangan suami-istri saat operasi penegakan PPKM di wilayah Panciro, Kabupaten Gowa, Rabu (14/7) malam. Bahkan, insiden itu sempat viral di media sosial (medsos).

 

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...