MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Whiz Prime, Jl Jenderal Sudirman, Senin (29/05/2023).

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan peran pemuda saat ini dianggap penting. Untuk itu, perda ini hadir untuk menjawab cita-cita mendorong pemberdayaan bagi pemuda.
“Jadi di perda ini banyak yang harus diketahui. Banyak juga program-program untuk pembangunan pemuda Makassar,” ujar Nurul Hidayat.
Baca Juga :
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar ini juga menyampaikan bahwa perda ini tidak hanya mengatur perihal kegiatan atau program kepemudaan.
“Di sini juga ada aturan bagaimana lembaga kepemudaan berjalan dengan kerjasama oleh pemerintah,” tambah Nurul Hidayat.
Nurul Hidayat pun meminta agar pemuda lebih berdaya. Pemerintah kota juga diminta agar lebih giat dalam menggelar atau menjalankan program kepemudaan sesuai perda tersebut.

Sementara itu, narasumber kegiatan, Nasaruddin Upel menyampaikan bahwa pemuda saat ini punya banyak pengaruh dalam berbagai aspek. Terkhusus dalam pembangunan kota.
“Kebetulan saya juga sebagai Sekretaris Barisan Pemuda Nusantara dan saya rasakan bagaimana pengaruhnya besar,” kata Upel–sapaan akrabnya.
Dengan adanya perda kepemudaan ini, kata Upel, telah jelas mengatur bagaimana pemuda diberdayakan demi mendorong pembangunan.
“Ini adalah turunan dari UU ini untuk semua regulasi mengatur sinergitas lembaga pemuda dengan pemerintah untuk mencapai pembangunan nasional apalagi di bidang kepemudaan,” ujarnya.
Terakhir, narasumber lainnya, Muhammad Yusran mengingatkan agar pemuda tidak diabaikan. “Karena kebangkitan pemuda adalah kebangkitan bangsa,” ucapnya.
“Sikap pemuda seperti berani dan tangguh itu harus dikedepankan. Ini adalah modal yang bagus untuk pemuda juga,” tukas Yusran. (*)








Komentar