Logo Datakita.co

Nurul Hidayat Sebut RTH Sangat Bermanfaat untuk Masyarakat

Aditya
Aditya

Rabu, 16 Juni 2021 19:51

Anggota DPRD Makassar, Nurul Hidayat sosialisasikan Perda Ruang Terbuka Hijau (RTH), di Hotel Pessona, Rabu (16/6/2021).
Anggota DPRD Makassar, Nurul Hidayat sosialisasikan Perda Ruang Terbuka Hijau (RTH), di Hotel Pessona, Rabu (16/6/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2014 tentang penataan dan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), di Hotel Pessona, Rabu (16/6/2021).

Kata dia, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam hal penjagaan lingkungan hidup dan keseimbangan ekosistem alam di Kota Makassar.

“Semua ini (RTH) menjadi bentuk perhatian kita bersama. Karena, RTH ini sangat bermanfaat untuk masyarakat,” jelas Nurul Hidayat.

Menurut legislator Fraksi Golkar, ada banyak titik di Kota Makassar yang bisa dijadikan RTH. Hanya saja, masyarakat belum tahu cara mengubah lahan tersebut menjadi kawasan RTH.

“Ada lahan di Hartaco yang bisa disulap jadi RTH tapi belum kita tahu caranya. Padahal disana cukup luas. Selain itu status lahan disana belum jelas,” tukasnya.

Sementara, Narasumber Kegiatan, Sri Wahyuni menjelaskan jenis RTH ada dua, yakni memanjang dan mengelompok. RTH memanjang yaitu deretan pepohonan yang ada dipinggir jalan atau jalur hijau jalan. Sementara, kategori RTH mengelompok itu seperti taman macam atau taman pakui.

“Kalau kita lihat dari regulasi, RTH itu bagian ruang terbuka. Namun, ada ruang terbuka bukan termasuk RTH,” ungkap Sri.

Selain itu, kata Akademisi asal Unhas ini, menjelaskan, RTH juga dibagi atas RTH Publik dan Privasi. Di mana, RTH Publik syaratnya harus 20 persen dari luas wilayah dan RTH Privasi hanya 10 persen.

“Aturan ini menyebutkan RTH luas lahannya 30 persen. Itu, terdiri dari RTH publik dan privasi,” jelasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...
MAKASSAR04 Juni 2026 22:41
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan krusial. Da...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...