Logo Datakita.co

Nurdin Berkomitmen Percepat Kereta Api di Sulsel

Fadli
Fadli

Selasa, 21 Juli 2020 22:38

Nurdin Berkomitmen Percepat Kereta Api di Sulsel

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan Kereta Api (KA) Makassar-Parepare.

Hal itu diungkapkannya saat melakukan video conference (virtual) bersama Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi di Gubernuran, Selasa (21/7/2020).

Nurdin mengaku, dengan adanya perhatian Menhub maka pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare akan segera terwujud.

“Saya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Menhub RI atas perhatiannya terhadap pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare. Kami juga terus melakukan koordinasi dan support sehingga semuanya berjalan dengan baik, termasuk dalam upaya mempercepat pembebasan lahan,” jelas Nurdin.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini menyebutkan semua peserta yang ikut dalam video conference mempunyai komitmen dan semangat yang sama untuk segera mewujudkan kereta api di Sulsel.

“Kita semua yang hadir disini dipayungi dengan semangat yang tinggi untuk mewujudkan hadirnya kereta api di Sulsel yang nantinya akan semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat”, sebutnya.

Sementara Menhub Budi Karya Sumadi meminta agar persoalan yang dihadapi baik itu lahan dan harganya serta lainnya agar disampaikan sehingga segera didapatkan solusinya.

“Saya harap peserta rapat virtual agar menyampaikan apa yang menjadi masalah terkait dengan lahan dan harga disampaikan sepenuhnya. Saya minta data dari tim,” ungkapnya.

Menhub juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulsel karena telah melakukan koordinasi dengan semua Forkopimda untuk pembangunan jalur kereta api Makassar – Parepare.

“Pak Gubernur sangat luar biasa karena telah melakukan koordinasi dengan semua Forkopimda untuk pembangunan kereta api Makassar-Parepare. Minggu depan kita akan melakukan koordinasi lagi,” kata Budi Karya Sumadi.

Video conference ini diikuti oleh perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kakanwil ATR/ BPN Sulsel, Kejati Sulsel, dan Forkopimda Parepare, Maros, Pangkep dan Barru. (*)

 Komentar

 Terbaru

Legislatif12 Februari 2025 22:19
Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP, Bahas Aktivitas Gudang Dalam Kota
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan masyarakat mengenai aktivitas pergudanga...
Legislatif12 Februari 2025 17:35
Ratusan Guru Tuntut Kepastian SK Sertifikasi, DPRD Makassar Desak Pemkot Bertindak
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Ratusan guru di Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar pada Rabu (12/2/2025). Mereka menyuarakan aspirasinya terk...
MAKASSAR12 Februari 2025 16:07
Makassar Kini Miliki 5 PAUD Negeri, Langkah Awal Menuju Pemerataan Pendidikan Anak Usia Dini
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kota Makassar kini memiliki lima PAUD Negeri yang baru diresmikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan pendidikan ...
MAKASSAR12 Februari 2025 14:23
Prof Fadjry Djufry Tegaskan Pemerintah Daerah Wajib Efisiensi Anggaran
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan seluruh Kementerian dan Lembaga, P...