Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat Jalani Sidang Perdana Hari Ini

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah bakal menjalani sidang perdana kasus suap sejumlah proyek infrastruktur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar hari ini, Kamis (22/7/2021).

Rencananya, Nurdin bakal mengikuti sidang secara virtual.

“Benar hari ini (sidang perdana Nurdin Abdullah),” ujar Jaksa KPK Muhammad Asri Irwan, Kamis (22/7/2021).

Menurut Asri, sidang perdana Sekretaris Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat juga bakal digelar hari ini. Dia menyebut sidang Nurdin dan Edy bakal digelar terpisah.

“NA (Nurdin Abdullah) dan ER (Edy Rahmat) berkas perkara split atau terpisah,” sebut Asri Irwan.

Selain itu, terdakwa pemberi suap ke Nurdin dan Edy, yakni pengusaha Agung Sucipto alias Anggu juga bakal disidang hari ini. Anggu bakal mengajukan pembelaan atas tuntutan 2 tahun penjara dalam sidang tuntutan pada pekan lalu.

“Ada 3 terdakwa yang disidangkan yaitu NA, ER dan AS (Agung Sucipto),” ungkap Asri.

Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat bakal mengikuti sidang secara virtual dari Jakarta.

Berita Terkait
Baca Juga