Logo Datakita.co

Nunung Dasniar Sebut Pendidikan Dapat Tingkatkan SDM Berkualitas

Aditya
Aditya

Sabtu, 22 Mei 2021 19:51

Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Grand Maleo, Sabtu (22/5/2021).
Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Grand Maleo, Sabtu (22/5/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Nunung Dasniar melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Pendidikan, berlangsung, di Hotel Grand Maleo, Sabtu (22/5/2021).

Legislator Partai Gerindra Makassar ini menyampaikan, untuk meningkatkan
Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, dan berkesinambungan diperlukan penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi kepada penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

Perda ini hadir untuk melaksanakan pendidikan secara terencana, dimana penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan dengan memperhatikan kaidah, revitalisasi, demokratisasi,
transparansi, akuntabilitas, partisipatif, kontinuitas, kemandirian, keunggulan, dan berwawasan NKRI.

“Dalam perda ini diatur seluruh mekanisme dan hal-hal seputar kependidikan, salah satunya Pemerintah Daerah, Yayasan atau Badan penyelenggara satuan pendidikan persekolahan bersama masyarakat bertanggungjawab atas pembiayaan yang diperlukan bagi penyelenggaraan pendidikan,” papar Nunung.

Pada dasarnya kata dia, anggaran yang dialokasikan untuk bidang pendidikan yakni 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), hanya saja saat pandemi pemotongan anggaran secara besar-besaran dilakukan untuk melakukan penanganan di bidang kesehatan.

“Dipotong 50 persen, jadi karena pandemi ini banyak hal yang dibatasi, termasuk di bidang pendidikan,” sebutnya.

Salah satu pembicara, Kepala Humas Universitas Negeri Makassar (UNM) Burhanuddin menyampaikan, visi penyelenggaraan pendidikan di Daerah adalah memberikan layanan pendidikan yang bermutu dan merata.

“Sementara tujuan penyelenggaraan pendidikan bertujuan menghasilkan
luaran yang mampu menunjukkan kemantapan iman dan moral dalam kehidupan masyarakat yang dinamis, terbuka, dan modern,” ucapnya.

Selain itu, hadirnya perda ini juga bertujuan meningkatkan kompetensi belajar secara mandiri, menciptakan peserta didik yang nggul dalam persaingan baik regional, nasional, dan global.

Pembicara lainnya, Legislator DPRD Sulsel Adam Muhammad mengatakan, pendidikan merupakan ujung tombak bagi kemajuan bangsa. Pendidikan sangat penting untuk menciptakan generasi handal dimasa depan.

Karena itu Partai Gerindra tak pernah henti membuat program di bidang pendidikan. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...
MAKASSAR04 Juni 2026 22:41
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan krusial. Da...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...