Logo Datakita.co

Nunung Dasniar Sebut Pendidikan Dapat Tingkatkan SDM Berkualitas

Aditya
Aditya

Sabtu, 22 Mei 2021 19:51

Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Grand Maleo, Sabtu (22/5/2021).
Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Grand Maleo, Sabtu (22/5/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Nunung Dasniar melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Pendidikan, berlangsung, di Hotel Grand Maleo, Sabtu (22/5/2021).

Legislator Partai Gerindra Makassar ini menyampaikan, untuk meningkatkan
Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, dan berkesinambungan diperlukan penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi kepada penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

Perda ini hadir untuk melaksanakan pendidikan secara terencana, dimana penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan dengan memperhatikan kaidah, revitalisasi, demokratisasi,
transparansi, akuntabilitas, partisipatif, kontinuitas, kemandirian, keunggulan, dan berwawasan NKRI.

“Dalam perda ini diatur seluruh mekanisme dan hal-hal seputar kependidikan, salah satunya Pemerintah Daerah, Yayasan atau Badan penyelenggara satuan pendidikan persekolahan bersama masyarakat bertanggungjawab atas pembiayaan yang diperlukan bagi penyelenggaraan pendidikan,” papar Nunung.

Pada dasarnya kata dia, anggaran yang dialokasikan untuk bidang pendidikan yakni 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), hanya saja saat pandemi pemotongan anggaran secara besar-besaran dilakukan untuk melakukan penanganan di bidang kesehatan.

“Dipotong 50 persen, jadi karena pandemi ini banyak hal yang dibatasi, termasuk di bidang pendidikan,” sebutnya.

Salah satu pembicara, Kepala Humas Universitas Negeri Makassar (UNM) Burhanuddin menyampaikan, visi penyelenggaraan pendidikan di Daerah adalah memberikan layanan pendidikan yang bermutu dan merata.

“Sementara tujuan penyelenggaraan pendidikan bertujuan menghasilkan
luaran yang mampu menunjukkan kemantapan iman dan moral dalam kehidupan masyarakat yang dinamis, terbuka, dan modern,” ucapnya.

Selain itu, hadirnya perda ini juga bertujuan meningkatkan kompetensi belajar secara mandiri, menciptakan peserta didik yang nggul dalam persaingan baik regional, nasional, dan global.

Pembicara lainnya, Legislator DPRD Sulsel Adam Muhammad mengatakan, pendidikan merupakan ujung tombak bagi kemajuan bangsa. Pendidikan sangat penting untuk menciptakan generasi handal dimasa depan.

Karena itu Partai Gerindra tak pernah henti membuat program di bidang pendidikan. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...