Logo Datakita.co

Nunung Dasniar Minta Pemerintah Beri Solusi RTRW di Kota Makassar

Aditya
Aditya

Jumat, 23 Juni 2023 17:03

Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar, di Hotel Grand Maleo Makassar, Jumat (23/6/2023).
Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar, di Hotel Grand Maleo Makassar, Jumat (23/6/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menyebut pemerintah kota harus lebih memaksimalkan aturan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Apalagi, kata Nunung, daerah yang rawan dan langganan banjir harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah. Utamanya wilayah yang ada di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.

Hal demikian disampaikan Nunung dalam sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar, di Hotel Grand Maleo Makassar, Jumat (23/6/2023).

Nunung mengatakan tata ruang wilayah yang selama ini dibangun oleh pemerintah masih terbilang memprihatinkan yang akhirnya warga mengeluh akibat rumah dan wilayahnya terdampak banjir.

“Makanya saya selalu kritik para lurah dan camat soal kondisi tata ruang yang ada di Tamalanrea dan Biringkanaya, seperti apa solusi yang harus diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, menurut Legislator Partai Gerindra tersebut rencana tata ruang kota yang selama ini dibuat umumnya lebih berorientasi pada proyek daripada pemecahan masalah yang ada dibawah.

“Selama ini memang tidak relevan dengan problema nyata yang dihadapi masyarakat. Makanya perlu ada sinergi unsur pemerintah dan masyarakat agar rencana tata ruang yang bagus bisa terwujud,” tukasnya.

Sebagai narasumber sosialisasi, Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis memaparkan fungsi adanya RTRW Kota Makassar sebagai alat untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan antar wilayah dan pemanfaatan ruang.

“Di setiap wilayah atau kelurahan dan kecamatan pemerintah selalu membuat perencanaan tata ruang wilayah, itulah hasilnya dibuatkan drainase dan ruang terbuka hijau,” paparnya.

Hanya saja, kata Fuad, ruang terbuka hijau atau RTH di setiap kecamatan itu tidak mencapai dari target sebanyak 20 persen. Secara keseluruhan di Kota Makassar saja saat ini tidak mencapai 30 persen sebagai syarat RTH.

Karena itu, Fuad berharap Perda RTRW ini mesti di revisi ulang dengan menambah setiap aturan baru, sehingga proses pemanfaatan ruang kedepan bisa lebih terorganisir lagi.

“Semua persoalan yang ada seperti jumlah penduduk semakin bertambah, maka semakin tinggi aktivitas, berarti daya dukungnya harus dipikirkan. Nah, konsep tata ruang di tahun 2015 harus di revisi,” ujarnya.

Sementara itu, Akademisi, Babra Kamal menyampaikan bahwa Perda RTRW ini sangat penting dalam pembangunan sebuah kota, apalagi Kota Makassar yang memiliki visi Makassar menuju kota Dunia.

”Makassar cakupannya sangat banyak, mulai dari wilayah pesisir, wilayah hutan, hingga pemukiman. Kalau tidak tepat dalam pengendalian dan pemanfaatan RTRW maka bahaya untuk pembangunan kedepannya,” jelasnya.

Karena itu, Babra berharap melalui Perda RTRW ini bisa menjadi acuan dalam implementasikan tata ruang wilayah untuk pelaksanaan pembangunan.

“Meskipun Perda ini sudah seharusnya di revisi menurut pemerintah kota, tapi ada kawasan yang masih kurang penduduknya bisa menjadi landasan aturan dalam proses pembangunan,” cetusnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...