Logo Datakita.co

Nunung Dasniar Harap Masyarakat Berperan Atasi Anak Jalanan

Aditya
Aditya

Sabtu, 23 Maret 2024 18:22

Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, di Hotel Grand Maleo, Jl Pelita Raya, Sabtu (23/3/2024).
Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, di Hotel Grand Maleo, Jl Pelita Raya, Sabtu (23/3/2024).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Nunung Dasniar menggelar sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2008, tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, di Hotel Grand Maleo, Jl Pelita Raya, Sabtu (23/3/2024).

NR akronim Nunung Dasniar, mengimbau masyarakat untuk turut membantu pemerintah mengatasi persoalan maraknya anak jalanan yang kerap mengganggu ketertiban umum di kota Makassar.

“Masyarakat juga harus membantu, biar pemerintah melakukan pembinaan, namun jika masyarakat masih tetap memberikan kenyamanan, mereka pasti akan tatap turun di jalanan,” terang Anggota Komis C DPRD Makassar itu.

Menurut Politisi Gerindra itu, para anak jalanan atau pengemis tidak boleh diajarkan untuk bermalas-malasan dengan cara diberikan uang.

“Kita sendiri yang salah, kita mengajarkan mereka malas. Jujur saya paling tidak tega kalau lihat pengemis, tapi saya tanamkan pada diriku, ada tempat yang tepat dimana saya harus menymbang, bisa di masjid di panti asuhan dan sebagainya,“ jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas DPRD Makassar Akbar Rasyid, menjelaskan bahwa pemerintah selama ini terus memberikan bimbingan dan pelatihan terhadap anak jalanan.

“Menjadi tugas pemkot dan dewan bagaimana mengawas perda ini, perda ini sudah lama dibuat tapi faktanya masih banyak anak jalanan, pengamen, gelandangan hingga pengemis yang masih berkeliaran di tengah kota,” jelas Ocha sapaan akrabnya.

Ocha mengatakan, yang terpenting masyarakat harus mengetahui apa yang menjadi turunan dari perda ini. Masyarakat harus berperan aktif untuk menekan angka anak jalanan.

“Jadi kapan kita kita memberi uang ke anak jalanan itu kita didenda,” ujarnya.

Adapun pengemis dibawah umur yang kerap ditemui dijalanan, kata Ocha itu rentan di eksploitasi, itu semua mesti dibina. Dan untuk yang usia beranjak dewasa diberi pelatihan oleh pemerintah sehingga mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang layak.

Narasumber lainnya, M Reza selaku akademisi mendorong agar ada pembahuran pada Perda ini. Karena perda ini sudah lama.

“Perda ini sudah lama tahun 2008, harusnya ada pembaharuan, sementara saya lihat anak jalanan sekarang sudah berevolisi. Yang biasanya cuman kita temui di Ibu kota, saya liat juga sudah ada manusia badut disini, manusia milenium. Dan sekarang kita dihadapkan masalah baru yang namanya pak Ogah,” jelasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR18 April 2026 10:33
Pengaspalan Jalan Dikebut Malam Hari, Pemprov Sulsel Targetkan Keluhan Debu Warga Teratasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi terus mempercepat penanganan jalan den...
MAKASSAR18 April 2026 08:47
FGD DLH Makassar, Melinda Aksa Tekankan Solusi Konkret Atasi Krisis Sampah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan pentingnya perumusan strategi pengelolaan sampah yang b...
PENDIDIKAN17 April 2026 23:41
Kembangkan Riset Rumput Laut, Unhas Gandeng Solforto Korea Selatan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan asal Korea Selatan, Solforto Co., Lt...
MAKASSAR17 April 2026 22:17
Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko dan 60 Armada
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiapsiagaan men...