Logo Datakita.co

Nunung Dasniar Harap Masyarakat Berperan Atasi Anak Jalanan

Aditya
Aditya

Sabtu, 23 Maret 2024 18:22

Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, di Hotel Grand Maleo, Jl Pelita Raya, Sabtu (23/3/2024).
Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, di Hotel Grand Maleo, Jl Pelita Raya, Sabtu (23/3/2024).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Nunung Dasniar menggelar sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2008, tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, di Hotel Grand Maleo, Jl Pelita Raya, Sabtu (23/3/2024).

NR akronim Nunung Dasniar, mengimbau masyarakat untuk turut membantu pemerintah mengatasi persoalan maraknya anak jalanan yang kerap mengganggu ketertiban umum di kota Makassar.

“Masyarakat juga harus membantu, biar pemerintah melakukan pembinaan, namun jika masyarakat masih tetap memberikan kenyamanan, mereka pasti akan tatap turun di jalanan,” terang Anggota Komis C DPRD Makassar itu.

Menurut Politisi Gerindra itu, para anak jalanan atau pengemis tidak boleh diajarkan untuk bermalas-malasan dengan cara diberikan uang.

“Kita sendiri yang salah, kita mengajarkan mereka malas. Jujur saya paling tidak tega kalau lihat pengemis, tapi saya tanamkan pada diriku, ada tempat yang tepat dimana saya harus menymbang, bisa di masjid di panti asuhan dan sebagainya,“ jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas DPRD Makassar Akbar Rasyid, menjelaskan bahwa pemerintah selama ini terus memberikan bimbingan dan pelatihan terhadap anak jalanan.

“Menjadi tugas pemkot dan dewan bagaimana mengawas perda ini, perda ini sudah lama dibuat tapi faktanya masih banyak anak jalanan, pengamen, gelandangan hingga pengemis yang masih berkeliaran di tengah kota,” jelas Ocha sapaan akrabnya.

Ocha mengatakan, yang terpenting masyarakat harus mengetahui apa yang menjadi turunan dari perda ini. Masyarakat harus berperan aktif untuk menekan angka anak jalanan.

“Jadi kapan kita kita memberi uang ke anak jalanan itu kita didenda,” ujarnya.

Adapun pengemis dibawah umur yang kerap ditemui dijalanan, kata Ocha itu rentan di eksploitasi, itu semua mesti dibina. Dan untuk yang usia beranjak dewasa diberi pelatihan oleh pemerintah sehingga mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang layak.

Narasumber lainnya, M Reza selaku akademisi mendorong agar ada pembahuran pada Perda ini. Karena perda ini sudah lama.

“Perda ini sudah lama tahun 2008, harusnya ada pembaharuan, sementara saya lihat anak jalanan sekarang sudah berevolisi. Yang biasanya cuman kita temui di Ibu kota, saya liat juga sudah ada manusia badut disini, manusia milenium. Dan sekarang kita dihadapkan masalah baru yang namanya pak Ogah,” jelasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR14 Januari 2025 18:31
Danny Pomanto Dukung Penuh Dua Program PN Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mendukung penuh dua program baru yang dihadirkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kot...
MAKASSAR14 Januari 2025 14:38
Januari-Februari, Pemprov Sulsel Akan Gelar Gerakan Pangan Murah Sebanyak 53 Kali
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulsel terus melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk stabilitasi pasokan dan harga, sekaligus ...
MAKASSAR14 Januari 2025 11:22
Disdukcapil Catat 26.896 Pendatang Baru Pilih Menetap di Makassar, 33.988 Jiwa Putuskan Pindah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sebanyak 26.896 jiwa tercatat sebagai pendatang baru yang memilih menetap di Kota Makassar sepanjang 2024. Berdasarkan d...
MAKASSAR14 Januari 2025 10:34
Sulsel Siapkan Strategi Pengendalian Inflasi di Awal Tahun 2025
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dilaksanakan setiap pek...