Logo Datakita.co

Nunung Dasniar Dorong Baca Tulis Alquran Masuk Kurikulum Sekolah

Aditya
Aditya

Selasa, 23 November 2021 21:25

Legislator Gerindra Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, di Hotel D'Maleo, Selasa (23/11/2021).
Legislator Gerindra Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, di Hotel D'Maleo, Selasa (23/11/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran di Hotel Grand Maleo, Selasa (23/11/2021).

Pada kesempatan itu, Nunung Dasniar menilai belum ada implementasi terkait realisasi dari regulasi ini. Sehingga, ia mendorong agar baca tulis Alquran masuk dalam kurikulum sekolah.

“Kita ingin, DPRD dan Pemkot bersama-sama realisasikan ini perda. Nah, ini kita mau dorong baca tulis Alquran ke kurikulum sekolah,” tandas Nunung Dasniar.

Menurutnya, menilai belajar tentang Alquran merupakan hal yang penting. Apalagi, berkaitan dengan masa depan bangsa yang tentu membutuhkan pemuda yang cerdas tapi memiliki akhlak.

“Sebagai umat muslim, wajib belajar Alquran. Selain itu, diharapkan bisa melahirkan generasi yang membawa berkah untuk kota Makassar,” ucapnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan Muhammad Haerul menjelaskan, implementasi perda baca tulis Alquran harus melibatkan seluruh stakeholder. Sebab, suksesnya program ini tergantung sinergitas.

“Jadi, untuk menyukseskan baca tulis Alquran ini memang harus ada sinergi terutama camat dan lurah. Termasuk masyarakat,” jelasnya.

Sambung dia, untuk dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis alquran untuk anak-anak. Kemudian, penghayatan untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Sangat perlu tanamkan kecintaan terhadap alquran sejak dini. Selain itu sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” bebernya.

Harapannya, kata dia, para peserta untuk lebih memahami Alquran dan salah satu sarananya adalah merealisasikan terlaksananya amanah perda kota makassar nomor 1 tahun 2012 tentang pendidikan baca tulis Alquran.

“Saya ajak juga peserta agar menyebarluaskan Perda ini ke lingkungan masing-masing. Ini bentuk mendukung pemerintah terkait baca tulis Alquran,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...