Logo Datakita.co

Nunung Dasniar Ajak Perempuan Terlibat dalam Pembangunan

Aditya
Aditya

Minggu, 30 Mei 2021 19:53

Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Perda Pengarusutamaan Gender (PUG), di Hotel D'Maleo, Minggu (30/5/2021).
Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Perda Pengarusutamaan Gender (PUG), di Hotel D'Maleo, Minggu (30/5/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah terus mendorong pelibatan perempuan dalam segala sektor. Sebab, peran perempuan dinilai cukup penting terhadap pembangunan. Tak ada ketimpangan gender antar lagi laki-laki dan perempuan.

Karenanya itu, Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar mengajak perempuan terlibat dalam pembangunan dengan berbagai kreatifitas dan kinerja. Apalagi, pemerintah menerbitkan regulasi terkait kesetaraan gender.

Hal itu disampaikan Nunung dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel D’Maleo, Minggu (30/5/2021).

“Sekarang, perempuan dan anak dilindungi dengan adanya Perda Pelaksanaan PUG dalam Pembangunan. Artinya peran laki-laki dan perempuan setara,” jelas Nunung Dasniar.

Nunung mencontohkan, posisi jabatan RT dan RW biasanya dipegang oleh laki-laki tetapi saat ini tak sedikit kaum hawa menempati posisi ini. Termasuk, menjadi legislator yang kini wajib diisi oleh perempuan dengan kouta 30 persen.

“Wakil Wali Kota kita saat ini adalah perempuan. Ini berarti, peran perempuan sangat penting dalam pembangunan,” ungkapnya.

Nunung berharap, peserta sosialisasi ini ikut berperan dalam menyebarluaskan produk hukum ke lingkungan masing-masing. Sebab, regulasi ini bisa ikut membantu memberikan motivasi kepada perempuan untuk terus berkarya.

“Jadi, kalau pulangki kerumah tolong disampaikan ke tetangga bahwa ada Perda Pelaksanaan PUG dalam Pembangunan,” tandasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Suriyanti menjelaskan, bicara gender bukan membahas tentang jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan. Melainkan, terkait peran, tanggungjawab dan fungsi disegala bidang sehingga disebut kesetaraan.

“Kita apresiasi terhadap adanya regulasi ini. Harapannya, bisa terwujud keadilan dalam kesetaraan gender,” tegas Suriyanti.

Dijelaskan Suriyanti, pembentukan gender berada dilingkungannya misalnya dalam keluarga tempat duduknya berada diatas sementara ibu dan anak dibawahnya. Sehingga, kata dia, istilah gender tak melulu berkaitan dengan perempuan.

“Gender itu bicara laki-laki dan perempuan. Yang harus dipahami dulu bahwa gender itu masalah peran dan tanggungjawab,” jelasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR18 April 2026 10:33
Pengaspalan Jalan Dikebut Malam Hari, Pemprov Sulsel Targetkan Keluhan Debu Warga Teratasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi terus mempercepat penanganan jalan den...
MAKASSAR18 April 2026 08:47
FGD DLH Makassar, Melinda Aksa Tekankan Solusi Konkret Atasi Krisis Sampah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan pentingnya perumusan strategi pengelolaan sampah yang b...
PENDIDIKAN17 April 2026 23:41
Kembangkan Riset Rumput Laut, Unhas Gandeng Solforto Korea Selatan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan asal Korea Selatan, Solforto Co., Lt...
MAKASSAR17 April 2026 22:17
Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko dan 60 Armada
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiapsiagaan men...