Nongkrong Sambil Kantongi Tembakau Gorila, Pemuda Ini Digelandang Polisi

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Seorang pemuda yang masih berusia 17 tahun diamankan Tim Thunder Dit Samapta Polda Sulsel.

Pemuda ini kedapatan mengantongi tembakau sintetis atau tembakau gorila saat nongkrong bersama temannya di salah satu tempat di Kecamatan Tallo, Makassar, Jumat malam (14/5/2021).

Pemuda tersebut diamankan berawal ketika Tim Thunder Polda Sulsel melaksanakan patroli dan mendapati sekelompok pemuda yang sedang nongkrong dengan gelagat yang mencurigakan.

“Karena gelagatnya sangat mencurigakan jadi saat itu kami melakukan pemeriksaan,” kata Dantim Thunder Polda Sulsel, Aipda Syamsu Rijal.

Dari hasil penggeledahan tersebut polisi menemukan satu saset tembakau sintetis yang disembunyikan di kantong celana salah seorang pemuda berinisial A.

“Hasil dari pemeriksaan tersebut kami mendapati salah seorang pemuda tersebut mengantongi satu paket tembakau gorila atau tembakau sintetis,” jelasnya.

Setelah diamankan pemuda tersebut digelandang di Polsek Tallo beserta barang buktinya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait
Baca Juga