Logo Datakita.co

Nasir Rurung Ajak Warga Sosialisasikan Perda Pajak Daerah

Aditya
Aditya

Senin, 31 Mei 2021 18:26

Anggota DPRD Makassar, Nasir Rurung sosialisasikan Perda Pajak Daerah, di Hotel Maxone, Senin (31/5/2021).
Anggota DPRD Makassar, Nasir Rurung sosialisasikan Perda Pajak Daerah, di Hotel Maxone, Senin (31/5/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2018 tentang pajak daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan, Senin (31/5/2021).

Pada kesempatan itu, Nasir Rurung mengajak warga mensosialisasikan Perda tentang Pajak Daerah. Sebab, regulasi ini masih minim diketahui khalayak padahal sudah berjalan tiga tahun.

“Saya kira Perda Pajak ini belum semua masyarakat mengetahui. Sehingga sosialisasi ini sangat penting,” jelas Nasir Rurung.

Selain itu, kata politisi Berkarya ini, masyarakat juga belum paham perbedaan retribusi dan pajak daerah. Terkadang, mereka masih menyamakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jadi, pajak itu sifatnya tergantung waktunya ada tahunan ada juga bulanan. Kalau retribusi bisa setiap saat,” tandasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Andi Ahkam Syarif menjelaskan pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Itu, dipungut dan diperoleh daerah berasal dari sumber ekonomi dan sesuai aturan pemerintah daerah.

“Jadi, payung hukumnya penarikan pajak ada UU nomor 2 tahun 2010 dan Perda nomor 2 tahun 2018,” jelas Ahkam.

Berdasarkan Perda tentang Pajak Daerah, sambung Kepala Subbid Restoran, Minerba dan Sarang Burung Walet Bapenda Makassar ini, ada sebelas jenis pajak daerah yang diatur. Pertama, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan.

Kemudian, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

“Seluruh pajak yang dipungut harus berdasarkan undang-undang dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tandasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...