Logo Datakita.co

Nasir Rurung Ajak Warga Sosialisasikan Perda Pajak Daerah

Aditya
Aditya

Senin, 31 Mei 2021 18:26

Anggota DPRD Makassar, Nasir Rurung sosialisasikan Perda Pajak Daerah, di Hotel Maxone, Senin (31/5/2021).
Anggota DPRD Makassar, Nasir Rurung sosialisasikan Perda Pajak Daerah, di Hotel Maxone, Senin (31/5/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2018 tentang pajak daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan, Senin (31/5/2021).

Pada kesempatan itu, Nasir Rurung mengajak warga mensosialisasikan Perda tentang Pajak Daerah. Sebab, regulasi ini masih minim diketahui khalayak padahal sudah berjalan tiga tahun.

“Saya kira Perda Pajak ini belum semua masyarakat mengetahui. Sehingga sosialisasi ini sangat penting,” jelas Nasir Rurung.

Selain itu, kata politisi Berkarya ini, masyarakat juga belum paham perbedaan retribusi dan pajak daerah. Terkadang, mereka masih menyamakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jadi, pajak itu sifatnya tergantung waktunya ada tahunan ada juga bulanan. Kalau retribusi bisa setiap saat,” tandasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Andi Ahkam Syarif menjelaskan pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Itu, dipungut dan diperoleh daerah berasal dari sumber ekonomi dan sesuai aturan pemerintah daerah.

“Jadi, payung hukumnya penarikan pajak ada UU nomor 2 tahun 2010 dan Perda nomor 2 tahun 2018,” jelas Ahkam.

Berdasarkan Perda tentang Pajak Daerah, sambung Kepala Subbid Restoran, Minerba dan Sarang Burung Walet Bapenda Makassar ini, ada sebelas jenis pajak daerah yang diatur. Pertama, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan.

Kemudian, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

“Seluruh pajak yang dipungut harus berdasarkan undang-undang dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tandasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA18 April 2026 14:19
Usung Semangat Siri’ Na Pacce, PSM Siap Hadapi Borneo FC Malam Ini
PAREPARE, DATAKITA.CO – Konsistensi Borneo FC Samarinda bakal menjadi tantangan besar bagi PSM Makassar pada duel pekan ke-28 BRI Super League 2...
MAKASSAR18 April 2026 10:33
Pengaspalan Jalan Dikebut Malam Hari, Pemprov Sulsel Targetkan Keluhan Debu Warga Teratasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi terus mempercepat penanganan jalan den...
MAKASSAR18 April 2026 08:47
FGD DLH Makassar, Melinda Aksa Tekankan Solusi Konkret Atasi Krisis Sampah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan pentingnya perumusan strategi pengelolaan sampah yang b...
PENDIDIKAN17 April 2026 23:41
Kembangkan Riset Rumput Laut, Unhas Gandeng Solforto Korea Selatan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan asal Korea Selatan, Solforto Co., Lt...