MYL-SS Ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Pangkep Terpilih

PANGKEP, DATAKITA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep akhirnya menetapkan Muhammad Yusran Lalogau dan Syahban Sammana (MYL-SS) sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pangkep terpilih periode 2021-2026.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di halaman kantor KPU Pangkep, Kamis (18/2/2021).

“Menetapkan calon Bupati terpilih, nomor urut satu, Muhammad Yusran Lalogau dan Syahban Sammana sebagai Bupati terpilih di Pilkada 2020,” ujar Ketua KPU Pangkep, Burhan. A saat membacakan hasil penetapan.

Usai ditetapkan pasangan MYL-SS rencananya akan dilantik tanggal 26 Februari secara virtual.

Tahapan penetapan tersebut sempat tertunda, karena adanya gugatan yang berlanjut di Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkait
Baca Juga