Logo Datakita.co

Mulai Hari Ini, Mal dan Warkop di Makassar Tutup Pukul 17.00 Wita

Fadli
Fadli

Selasa, 06 Juli 2021 14:25

Mal Ratu Indah, salah satu mal yang ada di Kota Makassar. (int)
Mal Ratu Indah, salah satu mal yang ada di Kota Makassar. (int)

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Makassar diperpanjang dan makin diperketat.

Teranyar, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengeluarkan kebijakan baru, pusat perbelanjaan atau mal di Kota Makassar hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 17.00 Wita.

Aturan ini berlaku selama 14 hari, mulai berlaku pada tanggal 6 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor: 443.01/334/S.Edar/Kesbangpol/VII/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Makassar.

Edaran yang dikeluarkan pada 6 Juli 2021 tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal dan pusat perdagangan jam operasional sampai dengan pukul 17.00 Wita, dan pembatasan kapasitas pengunjung hanya 25% dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ekstra ketat,” kata Danny, dalam edaran tersebut.

Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa kebijakan ini juga berlaku untuk kegiatan makan minum di tempat umum, baik itu warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan. Entah itu di lokasi sendiri ataupun di wilayah pusat perbelanjaan.

“Jam operasional tetap sampai pukul 17.00 Wita, dengan kapasitas 25%. Kalau untuk layanan pesan antar diizinkan sampai pukul 20.00 Wita. Sedangkan restoran yang hanya melayani pesan antar dibolehkan beroperasi 24 jam,” jelas Danny.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR05 Juni 2026 08:52
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Beri Diskon Pokok Pajak hingga 50 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan keringanan bagi masy...
MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...
MAKASSAR04 Juni 2026 22:41
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan krusial. Da...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...