MAKASSAR, DATAKITA.CO – Maraknya mobil pribadi yang menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir, khususnya di kawasan pemukiman padat penduduk ikut direspons anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah.

Legislatif dari Partai Hanura itu menyoroti persoalan baru yang muncul di tengah masyarakat. Banyak mobil pribadi yang diparkir secara sembarangan di jalan-jalan lorong yang kerap menghambat akses warga.
Temuan ini disampaikan Muchlis Misbah saat melakukan kegiatan reses atau temu konstituen di sejumlah titik di wilayah Kota Makassar.
Baca Juga :
Menurutnya, keluhan soal parkir mobil di lorong makin sering muncul dari warga yang merasa terganggu karena ruas jalan sempit tersebut justru dipenuhi kendaraan roda empat.
“Banyak warga mengeluh karena lorong-lorong makin sempit akibat dijadikan tempat parkir mobil. Tentu pemerintah kota harus atensi soal ini, apakah dibutuhkan Perda atau Perwali khusus seperti di Surabaya, di mana setiap pemilik mobil wajib punya garasi?,” ungkap Muchlis Misbah, Selasa (24/6/2025).
Ia menyebut, aturan seperti ini sudah lebih dulu diterapkan di kota besar, seperti Surabaya, untuk menekan parkir liar di ruang publik. Dengan begitu, jalan lingkungan tetap bisa digunakan sebagaimana mestinya tanpa terganggu kendaraan parkir.
“Perlu dikaji serius. Kalau memang sudah waktunya dibuat aturan, ya harus digodok. Tujuannya agar warga tetap bisa melintas di lorong dengan nyaman dan aman,” sebutnya.
Legislator dua periode itu menegaskan, tingginya kepemilikan kendaraan pribadi di tengah kawasan padat permukiman harus diimbangi dengan kesadaran pemilik untuk menyediakan garasi sendiri, bukan justru memanfaatkan jalan umum.
Karena itu, dirinya pun meminta kepada pemerintah kota Makassar segera duduk bersama DPRD untuk membahas solusi konkret atas persoalan ini, demi menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan di Makassar.
“Kalau dibiarkan, lorong-lorong yang semestinya jadi jalur darurat atau akses harian warga malah tertutup mobil. Ini jelas merugikan banyak pihak,” pungkasnya.
Komentar