Memotivasi Kaum Perempuan dalam Pembangunan, Debbie Rusdin: Janganki Mau Kalah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Bulan Ramadhan tak menyurutkan Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar, Debbie Purnama Rusdin untuk menyapa konstituennya.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel itu kembali melakukan sosialisasi penyebarluasan Perda Provinsi Sulawesi Selatan No 1 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.
Sosialisasi yang dilakukan di dua titik itu, diawali tatap muka bersama warga Kecamatan Ujung Tanah, berlangsung di Hotel Agraha, Jalan Andalas, Sabtu (1/5/2021).
Kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, cuci tangan dan pakai masker. Warga yang hadir sebelum masuk ke ruangan terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu tubuh.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Andi Tenri Adjeng dari aktivis perempuan, Ketua Care for Indonesia Women (CWI) dan Fajriani Langgeng SH dari Direktur LBH Pers.
Debbie Rusdin dalam acara itu memberi motivasi kepada kaum perempuan.
Menurutnya, dengan hadirnya Perda Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah menjadi rujukan memastikan semua lapisan masyarakat bisa terlibat dalam proses pembangunan. Sehingga diharapkan pembangunan yang dilaksanakan bisa bermanfaat untuk semua.
Debbie menjelaskan bahwa pada dasarnya tujuan dari pengarusutamaan gender adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
“Kesetaraan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal tanpa terkendala oleh jenis kelaminnya. Sedangkan keadilan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan punya perbedaan kebutuhan yang harus dipenuhi. Jadi perempuan janganki mau kalah dengan Laki,” kata Debbie Rusdin.
Ketua Care for Indonesia Women (CIW), Andi Tenri Adjeng yang selama ini aktif mengadvokasi perempuan dalam hal ekonomi, menyampaikan agar perempuan juga terlibat dalam pembangunan.
“Apa gunanya itu perempuan pintar, ada bakatnya, mampu bekerja, kalau tidak dikasih peran. Maka hadirlah perda ini agar perempuan ikut berperan,” ucap Andi Tenri Adjeng.
Tenri mengatakan, ibu rumah tangga jangan hanya diam di rumah. Karena Perda Pengarusutamaan Gender ini tidak hanya bicara tentang perempuan saja, tapi juga bicara segala aspek seperti ekonomi, kesehatan, sosial budaya, hukum, politik, pendidikan.
“Tidak semata membahas persoalan kekerasan perempuan. Jadi apa yang bisa dilakukan perempuan untuk pembangunan. Ada perlindungan dari pemerintah dalam Perda ini,” ujar Andi Tenri Adjeng.
Sementara Fajriani Langgeng dari Direktur LBH Pers menjelaskan kepada warga tentang latar belakang lahirnya perda tersebut. Hanya saja menurut Fadriani, masih terbatas OPD Provinsi Provinsi Selsel yang menjalankan perda ini.
“Perda ini hanya OPD Pemberdayaan Perempuan yang konsisten jalankan perda ini, mestinya OPD lain juga menjalankan perda ini dalam mengambil kebijakan,” harap Fajriani.
Tak hanya bicara perempuan. Debbie Rusdin melanjutkan Sosialisasi Perda Pemerintah Provinsi Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perda Pembangunan Kepemudaan.
Soalisasi yang menghadirkan narasumber Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Sulsel Imran Eka dan Ketua Poros Pemuda Indonesia (PPI) Sulsel Taqwa Bahar.
Debbie Rusdin menyampaikan agar pemuda tak menyia-nyiakan kesempatan untuk membekali diri dengan hal yang bermanfaat untuk masa Depan. “Gunakan masa muda dengan baik. Jangan ada penyesalan nantinya,” imbau Debbie Rusdin.
Di tengah berkembangnya teknologi, Debbie Rusdin juga mengajak para pemuda untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan Sumpah Pemuda.
“Pancasila itu jangan hanya dihapal, tapi diamalkan dan pelajari maknannya. Jika itu dilakukan negara ini aman, tidak ada keributan,” ucap Debbie.
Sementara Ketua Poros Pemuda Indonesia (PPI) Sulsel, Taqwa Bahar menyampaikan bahwa di era perkembangan teknologi informasi sekarang pemuda harus tampil kedepan.
“Dalam sejarah penjuangan bangsa ini pemuda selalu berperan. Maka lahirlah Sumpah Pemuda. Di era sekarang, makin majunya perkembangan teknologi informasi, pemuda harus ambil bagian tampil kedepan, dengan membekali diri dari sekarang,” kata Taqwa.
Sementara Imran Eka menjelaskan tentang peran dan tanggung jawab pemerintah dan pemuda dalam perda itu.
“Jadi pemerintah punya tanggung jawab memberdayakan pemuda. Dan itu sudah diatur dalam perda itu. Jadi aturan hukum sudah ada dalam perda, bagaimana pemerintan memberdayakan pemuda,” jelas Imran.