Logo Datakita.co

Melalui TSLP, Abd Wahab Tahir Ajak Perusahan Ambil Peran Atasi Pandemi

Aditya
Aditya

Rabu, 01 September 2021 20:22

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir sosialisasikan Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) di Hotel Pessona, Rabu (1/9/2021).
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir sosialisasikan Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) di Hotel Pessona, Rabu (1/9/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Abd Wahab Tahir kembali menemui konstituen dari daerah pemilihan (dapil) 2 meliputi Kecamatan Sangkarrang, Wajo, Bontoala, Ujung Tanah dan Tallo.

Kali ini, agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) di Hotel Pessona, Rabu (1/9/2021).

Pada kesempatan itu, Abd Wahab Tahir mengajak perusahaan mengambil peran dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Upaya itu melalui TSLP, yakni dana CSR di setiap perusahaan.

“Selama ini perusahaan banyakmi untungnya meski kita tahu juga mereka terdampak. Tapi, mereka harus mengeluarkan CSR sebagai wujud tanggungjawab sosial ke masyarakat,” jelas Abd Wahab Tahir.

Bahkan, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar ini menyebut kepekaan sosial dari perusahaan inti dari CSR. Sudah seharusnya dana tersebut disalurkan untuk masyarakat misalnya saja dalam bentuk bantuan sosial lantaran era pandemi.

“Memang mereka terdampak tapi jauh sebelumnya mereka telah beraktivitas dan meraup keuntungan. Nah, sebagian dari itu bisa diberikan,” paparnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Rusmayani Madjid menyampaikan, urusan sosial dan ekonomi bukan hanya tanggung jawab pemerintah sebab memiliki keterbatasan anggaran.

Sehingga, untuk mendukung hal tersebut dibutuhkan CSR dari setiap perusahaan. Itu, akan menjadi salah satu kontribusi perusahaan ke pemerintah.

“Makanya kita bentuk forum CSR. Diharapkan, tidak mengambil profit perusahaan tapi juga menyalurkan keuntungan ke masyarakat,” jelas Maya—sapaan akrabnya.

Olehnya itu, kata Plt Kadis Sosial Kota Makassar ini, mengajak masyarakat melaporkan atau mengusulkan kebutuhan terkait kepentingan orang banyak. Usulan tersebut, melalui pemerintah bisa disampaikan ke perusahaan.

“Bisa disampaikan ke pemerintah melalui dewan TSLP. Ini yang akan kita sampaikan kebutuhan agar dibantu dengan CSR yang ada di perusahaan,” tukasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...