Masuk Makassar saat PPKM Level 3 Nataru, Langsung Divaksin di Perbatasan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mulai disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Pemkot Makassar akan memperketat wilayah perbatasan saat PPKM level 3 yang akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 443.01/620/S.Edar/Kesbangpol/XI/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Desease 2019 Saat Natal dan Tahun Baru 2021 dan Tahun 2022 di Kota Makassar yang diteken Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto per tanggal 30 November 2021.
Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang sudah lebih dahulu dikeluarkan pada 25 November lalu.
Walikota mengatakan, akan memperketat wilayah perbatasan untuk meminimalisir mobilitas warga keluar dan masuk Kota Makassar. Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan vaksinasi on the road (OTR) di perbatasan-perbatasan tersebut khusus bagi mereka yang belum divaksin.
“Mengurangi orang-orang yang belum divaksin masuk ke Makassar. Saya berkewajiban melindungi masyarakatku yang sudah divaksin dari orang yang belum vaksin. Maka saya akan mengadang pintu-pintu masuk ini, kalau belum vaksin, ya, vaksin saat itu juga,” kata Walikota Makassar yang akrab disapa Danny itu, Selasa (30/11/2021).
Menurutnya, berdasarkan data swab on the road yang pernah dilakukan, ada 43 persen masyarakat dari luar yang masuk ke wilayah Makassar. Sehingga, pihaknya perlu membuat antisipasi guna meminimalisir penyebaran virus.
“Kan timpang sekali, vaksinasi Makassar sudah mendekati 80 persen, dan ada 40-an persen orang yang masuk Makassar, makanya saya bikin barrier,” jelas Danny.