Logo Datakita.co

Masalah Netralitas ASN, Wapres: Kayak Penyakit Lama yang Belum Sembuh-sembuh

Fadli
Fadli

Selasa, 15 September 2020 18:37

Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan arahan dalam pertemuan virtual dengan pimpinan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dari rumah dinas wapres di Jakarta, Selasa (15/9/2020). (Asdep KIP Setwapres)
Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan arahan dalam pertemuan virtual dengan pimpinan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dari rumah dinas wapres di Jakarta, Selasa (15/9/2020). (Asdep KIP Setwapres)

JAKARTA, DATAKITA.CO – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut persoalan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan penyakit lama yang tidak kunjung sembuh dan kambuh setiap lima tahun sekali.

“Netralitas ASN dalam pilkada ini kayaknya penyakit lama yang tidak sembuh-sembuh, belum sembuh. Masalah netralitas itu jadi cacatnya demokrasi kita dalam pelaksanaan pilkada,” kata Ma’ruf Amin saat memberikan arahan dalam pertemuan virtual dengan pimpinan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Tidak hanya saat pilkada, lanjut Ma’ruf, persoalan netralitas ASN baik di instansi pemerintahan pusat maupun daerah juga terjadi ketika pilpres.

Ma’ruf Amin meminta KASN dapat memberikan pengawasan ekstra terhadap indikasi keberpihakan ASN pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

“KASN diharapkan turut memberikan pengawasan terhadap penerapan kode etik pelaku dan netralitas ASN sesuai kewenangannya, utamanya dalam menghadapi perhelatan Pilkada Serentak pada Desember mendatang,” katanya, dikutip dari Antara.

Untuk meminimalkan pelanggaran terkait keberpihakan ASN pada Pilkada Serentak 2020, Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengawasan Netralitas ASN di Pilkada 2020, yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan Ketua KASN Agus Pramusinto.

Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 terdapat sedikitnya 700 kasus keberpihakan oknum ASN, TNI, dan Polri.

Ketidaknetralan ASN tersebut, menurut Abhan, terjadi karena adanya situasi sulit di posisi ASN untuk menentukan pilihan pada pelaksanaan pilkada.

“ASN sering berada pada posisi dilematis dalam setiap penyelenggaraan agenda pemilu maupun pilkada. Dalam konteks perhelatan politik kontestatif, kita sering mendapati kenyataan bahwa ASN tergerus dalam pusaran tarik-menarik kekuasaan,” kata Abhan.

Faktor utama yang mempengaruhi ketidaknetralan tersebut disebabkan adanya intimidasi dan ancaman oleh kekuasaan birokrasi terhadap ASN di tingkat bawah.

“Bagi ASN mengambil posisi netral dapat dianggap sebagai sebuah pembangkangan yang akibatnya bisa sangat fatal bagi posisi mereka dalam struktur birokrasi,” ujar Abhan. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR14 November 2025 15:17
Walikota Munafri Resmi Jabat Ketua IKA Fakultas Hukum Unhas Periode 2025–2029
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Walikota Makassar Munafri Arifuddin resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Un...
MAKASSAR14 November 2025 11:34
Pemkot Makassar Perkuat Peran Akar Rumput dalam Program Penanggulangan Kemiskinan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Wakil Walikota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, hadir sekaligus menjadi narasumber utama dalam Rapat Koordinasi Tim Penanggul...
MAKASSAR14 November 2025 08:01
Walikota Munafri Usulkan Sertifikasi Otomatis Aset Publik kepada Menteri ATR/BPN
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola aset negara dan mencegah praktik mafia tanah, Walikota Makassar, Munafri A...
MAKASSAR13 November 2025 23:11
Pemkot Makassar Dapat Tawaran Pembangunan Stadion Untia dari Investor Singapura
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Kota Makassar kembali menjadi sorotan dalam ajang bergengsi South Sulawesi Investment Forum (SSIF) yang digelar di Hotel Cla...