Logo Datakita.co

Marak Calon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2020, Anggota DPR: Ini Preseden Buruk

Fadli
Fadli

Senin, 10 Agustus 2020 12:06

ilustrasi: int
ilustrasi: int

JAKARTA, DATAKITA.CO – Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus mengaku prihatin dengan adanya prediksi sejumlah calon tunggal di 31 daerah berpotensi melawan kotak kosong pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020, yang menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.

“Ini menurut saya merupakan preseden buruk dalam rangka pendidikan politik dan pendidikan demokrasi,” kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Dia menilai pilkada adalah kompetisi tentang visi dan misi antarcalon kepala daerah sehingga banyaknya calon tunggal menyebabkan tidak terwujudnya substansi pilkada.

Hal itu menurut dia karena yang dihadapi adalah kotak, artinya tidak punya otak, dia tidak punya visi dan misi, padahal Indonesia memiliki penduduk terbesar keempat di dunia.

Menurut Guspardi Adanya kemungkinan calon tunggal di daerah 31 daerah tersebut membuktikan bahwa upaya untuk melakukan pendidikan politik, dan demokasi tersebut telah mengalami pasang surut dalam memilih pemimpin masa depan.

“Dan itu juga sebagai pertanda demokrasi itu tidak sehat. Karena itu perlu ada terobosan yang dilakukan melalui undang-undang yang berkaitan pilkada atau pemilu,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Politisi PAN itu menilai fenomena calon tunggal yang melaju sendiri alias menghadapi kotak kosong di pilkada menambah daftar metode culas yang berdampak buruk bagi demokrasi tersebut.

Karena itu Guspardi mendesak agar cara seperti itu tidak dilakukan jika ingin membangun daerah dengan baik, karena kalah dan menang tidak bisa dijadikan esensi utama dalam pilkada.

Namun menurut dia, menghadirkan khazanah demokrasi yang lurus dan bersih agar tercipta pendidikan politik masyarakat yang baik adalah esensi yang sebenarnya, tujuannya adalah kesejahteraan masyarakat.

“Banyaknya calon tunggal tanda demokrasi yang tidak sehat, turunkan ambang batas pencalonan untuk pilkada itu salah satu cara, syarat 5-10 persen kursi sudah cukup. Itu memudahkan banyaknya partai mencalonkan pasangan,” ujarnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR13 September 2024 21:44
4.067 PPPK Lingkup Pemkot Makassar Terima SK
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyerahkan SK Penyesuaian Masa Kerja 4.067 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjan...
POLITIK13 September 2024 17:42
Hanura Makassar Siap Gerakkan Mesin Partai untuk Menangkan Mulia
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kota Makassar menjadi salah satu partai pengusung bakal pasangan calon Walikota dan W...
MAKASSAR13 September 2024 15:21
Balai Pengelola Transportasi Darat Buka Median Jalan untuk Akses Langsung Pertigaan Antang-Perintis, Danny Pomanto: Cocok
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto setuju langkah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTF) Kelas II Sulsel untuk mem...
POLITIK13 September 2024 01:52
Fatmawati Ajak Generasi Muda Takalar Siap Hadapi Bonus Demografi
TAKALAR, DATAKITA.CO – Indonesia yang diperkirakan akan mengalami bonus demografi pada tahun 2030-2045 menjadi topik utama talk show bakal calon...