Logo Datakita.co

Marak Calon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2020, Anggota DPR: Ini Preseden Buruk

Fadli
Fadli

Senin, 10 Agustus 2020 12:06

ilustrasi: int
ilustrasi: int

JAKARTA, DATAKITA.CO – Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus mengaku prihatin dengan adanya prediksi sejumlah calon tunggal di 31 daerah berpotensi melawan kotak kosong pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020, yang menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.

“Ini menurut saya merupakan preseden buruk dalam rangka pendidikan politik dan pendidikan demokrasi,” kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Dia menilai pilkada adalah kompetisi tentang visi dan misi antarcalon kepala daerah sehingga banyaknya calon tunggal menyebabkan tidak terwujudnya substansi pilkada.

Hal itu menurut dia karena yang dihadapi adalah kotak, artinya tidak punya otak, dia tidak punya visi dan misi, padahal Indonesia memiliki penduduk terbesar keempat di dunia.

Menurut Guspardi Adanya kemungkinan calon tunggal di daerah 31 daerah tersebut membuktikan bahwa upaya untuk melakukan pendidikan politik, dan demokasi tersebut telah mengalami pasang surut dalam memilih pemimpin masa depan.

“Dan itu juga sebagai pertanda demokrasi itu tidak sehat. Karena itu perlu ada terobosan yang dilakukan melalui undang-undang yang berkaitan pilkada atau pemilu,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Politisi PAN itu menilai fenomena calon tunggal yang melaju sendiri alias menghadapi kotak kosong di pilkada menambah daftar metode culas yang berdampak buruk bagi demokrasi tersebut.

Karena itu Guspardi mendesak agar cara seperti itu tidak dilakukan jika ingin membangun daerah dengan baik, karena kalah dan menang tidak bisa dijadikan esensi utama dalam pilkada.

Namun menurut dia, menghadirkan khazanah demokrasi yang lurus dan bersih agar tercipta pendidikan politik masyarakat yang baik adalah esensi yang sebenarnya, tujuannya adalah kesejahteraan masyarakat.

“Banyaknya calon tunggal tanda demokrasi yang tidak sehat, turunkan ambang batas pencalonan untuk pilkada itu salah satu cara, syarat 5-10 persen kursi sudah cukup. Itu memudahkan banyaknya partai mencalonkan pasangan,” ujarnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR09 Desember 2023 19:55
Danny Pomanto Turun Langsung ke Kanal Bersihkan Sampah, Antisipasi Banjir di Musim Hujan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengawali akhir pekannya dengan bersih-bersih kanal, Sabtu (9/12/2023) pagi. Bikin tak...
BERITA09 Desember 2023 18:00
Seorang Nelayan Ditemukan Meninggal setelah Dilakukan Pencarian Selama 5 Hari
MAMUJU, DATAKITA.CO – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban kecelakaan, seorang nelayan yang diduga terjatuh dari perahu di perairan Buluta...
POLITIK09 Desember 2023 15:00
Wujudkan Lingkungan Bersih, Abdul Wahid Edukasi Warga Cara Kelola Air Limbah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Perda (Perda) Nomor 1 Tahu...
POLITIK09 Desember 2023 14:53
Budi Hastuti Sebut Pemuda Adalah Pewaris Bangsa
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menyebut pemuda adalah titisan atau pewaris sah generasi kedepan dalam semua as...