Logo Datakita.co

Makassar PPKM Level 2, Danny: Ada Kelonggaran, Tapi Prokes Tidak Boleh Ditawar

Fadli
Fadli

Kamis, 23 September 2021 10:33

Walikota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto
Walikota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah turun status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 4 ke level 2.

Turunnya status PPKM ke level 2 membuat adanya sedikit pelonggaran aktivitas bisnis. Rumah makan hingga restoran mendapat penambahan jam operasional sejam lebih lama.

“Kalau secara jam operasional ada relaksasi tambahan jam operasional, kecuali mal,” kata Walikota Makassar Ramadhan ‘Danny’ Pomanto, Rabu (22/9/2021).

Menurutnya, kebijakan itu telah disesuaikan dengan Instruksi Mendagri tentang aturan-aturan yang tertuang di daerah yang menerapkan PPKM level 2.

Dijelaskannya, Makassar yang berada di PPKM Level 2 bisa menjadi momen kebangkitan ekonomi. Namun dia mengingatkan agar protokol kesehatan (prokes) ketat terus diberlakukan.

“Ada kelonggaran, tapi prokes tidak boleh ditawar. Contoh ada soal kapasitas 50%, ada 75% asalkan sesuai dengan prokes ketat,” ujar Danny.

Selain itu, Danny juga terus melakukan upaya vaksinasi massal bagi seluruh masyarakat Makassar. Vaksinasi COVID-19 disuntikkan untuk membentuk kekebalan komunitas (herd immunity).

“Bagaimana kesempatan ini kami ambil, memasifkan vaksinasi agar membentuk herd immunity. Agar bagaimana 1,1 juta orang bisa tervaksinasi dengan lengkap dan kami launching program 100 RT 1 hari dan 100%. Kami memperkuat kelembagaan juga,” jelasnya.

Aturan-aturan itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Makassar, Nomor 443.001/476S.Edar/Kesbangpol/IX/2021 tentang Perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa COVID-19.

Dalam edaran ini, jam operasional warung makan, warteg, dan pedagang kaki lima (PKL) dibatasi hingga pukul 22.00 Wita. Sedangkan restoran dan kafe bisa beroperasi hingga 21.00 Wita.

Durasi pesta pernikahan dan hajatan juga diperbolehkan mulai pukul 10.00 hingga 20.00 Wita.

Untuk jam operasional pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan tak mengalami perubahan, yakni sampai pukul 20.00 Wita.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...
MAKASSAR18 April 2026 20:45
Waspada! Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut untuk Penipuan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Walikota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap marakn...
OLAHRAGA18 April 2026 14:19
Usung Semangat Siri’ Na Pacce, PSM Siap Hadapi Borneo FC Malam Ini
PAREPARE, DATAKITA.CO – Konsistensi Borneo FC Samarinda bakal menjadi tantangan besar bagi PSM Makassar pada duel pekan ke-28 BRI Super League 2...