Makassar Akan Terapkan PPKM Level 4, Danny Siapkan Surat Edaran

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Ramdhan ‘Danny’ Pomanto memastikan wilayahnya akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 seperti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Tito Karnavian.

Untuk surat edaran dari Walikota baru akan disiapkan setelah Pemkot menerima Inmendagri.

“Kita tunggu dulu dari pusat (Inmendagri soal Makassar PPKM level 4), baru kita sampaikan (surat edaran),” kata Danny di Makassar, Minggu (25/7/2021).

Danny mengungkapkan, masuknya Makassar sebagai wilayah yang wajib menerapkan PPKM level 4 karena tingginya kasus COVID di Makassar. Dia meminta warga untuk bersabar dan mematuhi protokol kesehatan.

“Insyaallah kalau kita sabar, itu menurun (angka COVID),” ujarnya.

Dirinya masih akan mempelajari aturan dalam PPKM level 4 yang tertuang dalam Inmendagri, setelah itu baru akan mengeluarkan surat edaran resmi.

PPKM Level 4 sendiri disebut sama dengan PPKM Mikro yang tak jauh berbeda.

“Ini kan PPKM Mikro berakhir besok, nah besok 26 – 8 Agustus akan berlalu, begitu hasil rapat kemarin, harus kami terapkan (PPKM Level 4). Level empat itu sama dengan darurat, namanya sekarang beda,” jelasnya.

Danny berharap PPKM Level 4 tak jauh berbeda dengan PPKM Mikro yang tetap memperbolehkan aktivitas ekonomi tetap berjalan. Sementara aktifitas pernikahan Danny belum memutuskan aturannya, lantaran masih menunggu SE Inmendagri.

“Saya juga tidak mau mendahului itu (Inmendagri), sebelum saya lihat papernya (Inmendagri),” tuturnya.

Berita Terkait
Baca Juga