Logo Datakita.co

M Yunus Minta Pemerintah Segera Putus Eksploitasi Anak

Aditya
Aditya

Senin, 28 Juni 2021 18:13

Anggota DPRD Makassar, HM Yunus sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, di Hotel Almadera, Senin (28/6/2021).
Anggota DPRD Makassar, HM Yunus sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, di Hotel Almadera, Senin (28/6/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Makassar M Yunus meminta pemerintah lebih peduli terhadap anak-anak calon penerus bangsa. Jangan dibiarkan terus dieksploitasi.

Legislator Fraksi Partai Hanura itu menegaskannya saat membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak, di Hotel Almadera Makassar, Senin (28/6/2021).

Menurutnya, perlindungan terhadap anak tak boleh disepelekan. Sebab, mereka akan menjadi generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat memberi kontribusi yang besar.

“Sekarang ini banyak sekali anak-anak dieksploitasi. Kita lihat banyak yang minta-minta, dapat kekerasan, yang seharusnya dia sekolah tetapi sudah bekerja keras,” ungkap Yunus.

 

Dia berharap peran pemerintah dan orang tua dalam memastikan hak-hak anak terus digalakkan. Harus bisa menjadi pelopor bagi tumbuh kembangnya anak hingga menjadi dewasa.

“Makanya sedini mungkin pemerintah harus hadir untuk melakukan perlindungan anak. Karena kalau anak rusak, maka bagaimana penerus bangsa nantinya,” ujarnya.

H Agung Wirawan yang hadir sebagai pemateri menegaskan, seorang anak adalah amanah yang harus dijaga. Sebab dalam agama, seorang anak adalah tanggung jawab yang tak boleh dianggap sepele.

“Pada umur 7 sampai 16 tahun anak masih pada fase sugesti, selalu ingin didorong dan dipuji. Kalau di atas 17 tahun berapa pada fase simpati yang mana orang tuanya harus menjadi empati,” papar mantan Ketua Badan Kehormatan DPRD Makassar itu.

Pemateri lainnya, Ketua Pusat Pembelajaran Keluarga Kota Makassar Marhuma Majid juga menekankan pentingnya seorang anak mendapat perlindungan.

“Secara mental dan fisik seorang anak itu belum matang. Maka harus terus diberi pendampingan dan perlundungan. Termasuk memenuhi hak-haknya,” kata dia.(*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...
MAKASSAR03 Juni 2026 14:41
Petugas Gerak Cepat Angkut Sampah, Kini Pesisir Pantai Losari Kembali Bersih
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bergerak merespons laporan aduan di media sosial (medsos) terkait tumpukan sampah yan...