Logo Datakita.co

Libur Tahun Baru Islam Digeser ke 11 Agustus 2021

Fadli
Fadli

Kamis, 05 Agustus 2021 12:35

ilustrasi: int
ilustrasi: int

SINJAI, DATAKITA.CO – Pemerintah Pusat memutuskan untuk menggeser tanggal merah hari libur nasional. Tanggal merah hari libur nasional yang digeser adalah tahun baru Islam yang mulanya jatuh pada 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021.

Demikian pula di Kabupaten Sinjai, pergeseran tanggal merah nasional berlaku di lingkup pemerintahan Kabupaten Sinjai.

Kepala Seksi Humas Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo) dan Persandian Sinjai, Iswan Ahmad membenarkan perubahan atau pergeseran tanggal merah nasional tersebut.

Menurut Iswan, pergeseran tanggal merah nasional ini telah disebar melalui Surat Edaran Bupati Sinjai nomor 800/01.07.1135/SET tentang perubahan kedua atas Surat Edaran Bupati Sinjai nomor 800/01.07.400/SET tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

“Sedianya libur tanggal 10 Agustus pekan depan digeser menjadi tanggal 11 Agustus 2021. Jadi Selasa pekan depan itu tetap berkantor nanti Rabu baru libur nasional,” kata Iswan, Kamis (5/8/2021).

Selain libur nasional, kata Iswan, hari libur nasional Maulid Nabi yang jatuh pada Selasa, 19 Oktober juga diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021.

Iswan mengatakan keputusan menggeser libur nasional merupakan tindaklanjut dari keputusan bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, dan Kementerian PANRB beberapa waktu lalu.

 Komentar

 Terbaru

DAERAH05 Juni 2026 17:33
Bupati Gowa Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Lima
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menerima kedatangan Jemaah Haji Kloter Lima asal Kabupaten Gowa dari Petugas Penyelengga...
MAKASSAR05 Juni 2026 14:32
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terh...
MAKASSAR05 Juni 2026 08:52
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Beri Diskon Pokok Pajak hingga 50 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan keringanan bagi masy...
MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...