Lelaki di Sinjai Tewas Ditebas Parang, Polisi Tangkap 1 Orang
SINJAI, DATAKITA.CO – Seorang lelaki di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, tewas setelah ditebas parang. Polisi berhasil menangkap terduga pelaku. Motifnya, diduga karena berselisih paham.
Korban AI (35) meninggal dunia dengan sejumlah luka di tubuhnya setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Sementara terduga pelaku berinisial IM (38) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian oleh petugas dari Resmob Polres Sinjai. IM ditangkap tanpa perlawanan.
Kasus pembunuhan ini terjadi di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 02.45 Wita.
Motif pembunuhan ini, diduga buntut dari berselisih paham di Rumah Bernyanyi R-One.
Kasus pembunuhan ini bermula saat pelaku dan korban meninggalkan rumah bernyanyi pada pukul 02.45 Wita. Korban menuju ke salah satu rumah rekannya di sebuah lorong Jl KH Agus Salim. Rencananya, korban akan berkumpul bersama rekan-rekannya.
Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Setelah itu, pelaku langsung kabur.
Teman-teman korban kemudian membawa korban ke rumah sakit, namun jiwanya tidak tertolong. Korban meninggal dunia dengan beberapa luka di tubuhnya.
Petugas Resmob Polres Sinjai pun bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial IM di rumah salah seorang keluarganya.
“Kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap pada hari itu juga Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 24.00 wita di Desa Bulu-bulu Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone,” kata Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan.
Kapolres mengungkapkan bahwa IM ditangkap tanpa perlawanan dan sedang dalam pemeriksaan oleh anggota Satreskrim Polres Sinjai.
“Kami berkomitmen untuk memproses hukum tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.