SOPPENG, DATAKITA.CO – Larangan mudik lebaran 2021 mulai resmi berlaku pada Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB, dan akan berakhir pada Senin (17/5/2021).

Sejumlah jalan masuk wilayah Kabupaten Soppeng dijaga petugas dengan mendirikan posko pengamanan di daerah perbatasan.
Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, Kaswadi Razak dan Lutfi Halide, meninjau pos pengamanan yang berada di perbatasan, Kamis (6/5/2021) malam. Kedatangannya untuk mengecek kesiapan personel.
Baca Juga :
Ada beberapa posko perbatasan yang ditinjau, diantaranya posko perbatasan Bulu Dua, Ammesangeng, Baringeng, Lompulle, dan Laringgi.
Kegiatan itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti tentang larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Larangan mudik ini sebagai upaya mencegah dan memutus penyebaran virus corona Covid-19.
“Kegiatan ini untuk mengecek kesiapan anggota di setiap perbatasan,” kata Kaswadi.
Pada kesempatan itu juga, Bupati Soppeng memberikan arahan dan petunjuk kepada seluruh petugas posko.
Bupati dan Wabup didampingi Ketua DPRD, para Anggota Forkopimda dan para Kepala SKPD terkait melakukan patroli keliling Gabungan di Posko Perbatasan.








Komentar