JAKARTA, DATAKITA.CO – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, Dinas Pendidikan, bersama bagian administrasi sekolah, maupun universitas mendata kembali nomor ponsel siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen ke dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
“Pemerintah juga harus kembali memeriksakan aktivasi nomor tersebut secara berkala setiap bulannya,” kata Bamsoet dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (28/8).
Langkah itu, kata Bamsoet, untuk memastikan pengiriman kuota dapat tepat sasaran dan meminimalkan terjadinya salah kirim kuota atau pengiriman kuota yang sia-sia karena nomor tidak lagi terdaftar.
Baca Juga :
Hal tersebut disampaikan Bamsoet merespons rencana Kemendikbud memberikan kuota internet secara gratis bagi guru dan siswa, serta mahasiswa dan dosen sebagai upaya untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).
Bamsoet juga mendorong Kemendikbud untuk memberikan jaminan dan memastikan penyaluran subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen dapat diberikan tepat waktu selama periode yang ditentukan.
“Yaitu, selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020,” kata mantan Ketua DPR RI itu, dikutip dari Antara.
Kemendikbud, kata Bamsoet, perlu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk mengawasi penggunaan anggaran keperluan kuota kepada siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen.
Tujuannya, kata politikus senior Partai Golkar itu, agar anggaran tersebut sepenuhnya dimanfaatkan untuk pembelian kuota yang berfokus pada kebutuhan pendidikan.
Selain itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu mendorong pemerintah bekerja sama dengan pihak provider memberikan solusi konkret kepada siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen yang wilayahnya masih belum menjangkau sinyal internet.
Sebab, kata Bamsoet, pemberian kuota bagi mereka tidak akan dapat dimanfaatkan secara maksimal karena keterbatasan infrastruktur. (*)
Komentar