KPU Sulsel Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPD RI hingga 12 Januari
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel hingga kini masih melakukan verifikasi administrasi terhadap 33 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dianggap memenuhi syarat dukungan KTK dan syarat sebaran di daerah.
Kepala Sub Bagian Teknis KPU Sulsel, Muhammad Asri mengatakan hingga kini proses verifikasi masih berjalan. Adapun batas waktu hingga 12 Januari mendatang.
“Proses verifikasi berkas administrasi bakal calon DPD masih berjalan. Selesai nanti diumumkan untuk perbaikan. Batas waktu 12 Januari 2023,” ujar dia, Jumat (6/1/2023).
Salah satu bakal calon DPD RI asal Sulsel Abdul Rahman mengatakan optimistis lolos tahapan verifikasi berkas administrasi.
“Dengan dukungan KTP dan sebaran daerah, kami optimistis bisa ikut sebagai peserta Pemilu 2024,” ujar dia.
Dengan modal yang dimiliki, Rahman berjanji akan memperjuangkan aspirasi daerah ke pusat. Jika kelak mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk duduk di DPD RI dari Sulsel.
“Niat kami baik. Kelak bila dapat amanah tentu akan perjuangkan kebutuhan daerah di pusat lewat DPD RI,” kata dia.
Rahman menyetor dukungan KTP sebanyak 4.474 yang tersebar di 22 kabupaten dan kota.