KPU Sulsel Buka Tahap Perbaikan Syarat Dukungan Calon DPD RI
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap 34 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Hotel Claro Makassar, Minggu (15/1/2023).
Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir mengatakan, hasil verifikasi administrasi tersebut akan dilanjutkan ke tahap perbaikan terkait syarat dukungan di tingkat Kabupaten/Kota se-Sulsel.
“Perbaikan tersebut diantaranya syarat dukungan ganda. Setelah masa perbaikan, akan dilanjutkan pada verifikasi faktual. Tentu dari proses ini masih ada waktu untuk perbaikan. Para calon diberi kesempatan untuk memperbaiki bila masih kurang dari jumlah dukungan minimal,” ungkapnya.
“Setiap bakal calon anggota DPD RI diwajibkan memenuhi syarat dukungan 3.000 fotocopy KTP yang tersebar di 24 Kabupaten/Kota,” tambah Faisal.