GOWA, DATAKITA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa mengembalikan sisa dana hibah yang digunakan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 kepada Pemkab Gowa sebanyak Rp 8 miliar.

Sebelumnya, pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 lalu, Pemkab Gowa memberikan dana hibah untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi kepada KPU Gowa sebesar Rp 55 miliar.
“Kedatangan kami salah satunya untuk menyampaikan terkait penggunaan dana Pilkada 2020 di Kabupaten Gowa. Dari Rp 55 miliar anggaran yang disiapkan masih ada sisa anggaran kurang lebih Rp 8 miliar,” kata Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis.
Baca Juga :
Hal itu dikatakan saat melakukan audiens dengan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (15/3/2021).
Menurut Muhtar Muis, rencananya anggaran tersebut akan dikembalikan paling lambat pada akhir Maret 2021 mendatang.
Selain melaporkan terkait pengggunaan anggaran Pilkada, KPU Gowa juga menyampaikan beberapa rencana program yang akan dilakukan kedepannya. Antara lain, melakukan pemutakhiran data pemilih, pendidikan politik melalui desa binaan, hingga rencana renovasi Kantor KPU Gowa.
“Menyambut pelaksanaan pilkada kedepannya, KPU RI meminta agar seluruh KPU di kabupaten/kota mulai melakukan pemutahiran data pemilih berkelanjutan. Olehnya kami harapkan dukungan pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” jelasnya.
Sementara untuk program pendidikan politik dengan membentuk desa binaan, pihaknya meminta agar Pemkab Gowa memberikan dukungan dengan memberikan izin untuk menggunakan Kampung Rewako sebagai lokasi program.
“Kampung Rewako ini kan sudah dibentuk diseluruh desa yang ada di Kabupaten Gowa, jadi kita harapkan kampung ini bisa menjadi desa binaan pada program kami,” ujar Muhtar.
Begitupun pada rencana pembangunan renovasi Kantor KPU Gowa yang diharapkan mendapatkan dukungan melalui bantuan anggaran.
Sementara itu, Bupati Adnan menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Gowa yang berjalan sangat sukses karena mampu mendorong angka partisipasi pemilu.
“Tingginya angka partisipasi pemilu tentunya karena kerjakeras dari penyelenggara yakni KPU. Makanya kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan,” jelas bupati.
Terkait sisa dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2020, Adnan meminta untuk diselesaikan sesuai aturan atau prosedur yang berlaku.
“Berkaitan sisa anggaran, silakan dikembalikan saja dulu, karena prosedur harus dikembalikan dulu. Apa kagiatan yang bisa kami bantu, silahkan ajukan ke kami,” kata Adnan.
Misalnya, pada rencana renovasi kantor, dirinya meminta agar KPU Gowa mengajukan permohonan penganggaran agar, sehingga bisa dimasukkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan ataupun APBD pokok.
“Kalau anggaran renovasinya tidak besarkita bisa masukkan di anggaran perubahan. Tapi kalau nilai anggarannya besar mungkin kita masukkan di APBD pokok di tahun depan,” jelas Adnan.
Sementara khusus untuk program pendidikan politik melalui desa binaan pihaknya menyarankan bukan hanya menggunakan desa saja. Tetapi juga menggunakan kelurahan yang ada.
“Di wilayah kita ini kan ada desa dan kelurahan, jadi sebaiknya semuanya kita gunakan,” pinta bupati.








Komentar