GOWA, DATAKITA.CO – Komisi pilihan umum (KPU) Kabupaten Gowa mencoret partai Gerindra sebagai partai pengusung kandidat tunggal pasangan Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf Malaganni Karaeng Kio.
Partai Gerindra tidak di masukkan sebagai partai pengusung, sebab ada perbedaan nama distruktur kepengurusan DPC Gerindra Gowa.
KPU Gowa sempat memberikan dua opsi kepada pasangan Adnan-Kio bersama timnya. Pertama, berkas administrasi dukungan diperbaiki lalu datang mendaftar kembali pada hari Minggu 6 September 2020, sebelum pukul 24:00 wita. Kedua, pendaftaran tetap dilanjutkan tanpa Partai Gerindra sebagai partai pengusung.
Bakal calon Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memutuskan tetap melanjutkan pendaftaran dengan sembilan partai pengusung tanpa Gerindra.
“Kami memutuskan dilanjutkan saja, Partai Gerindra hanya menjadi pendukung, bukan pengusung,” kata Adnan di hadapan Komisioner KPU Gowa, Sabtu (5/9/2020). (*)
Komentar