Logo Datakita.co

KPU: Anggaran Pilkada 206 Daerah Sudah Ditransfer 100 Persen

Fadli
Fadli

Sabtu, 25 Juli 2020 22:47

ilustrasi: int
ilustrasi: int

JAKARTA, DATAKITA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan sudah ada 206 daerah yang mendapatkan transfer anggaran untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang dihelat pada Desember mendatang.

“Sudah 206 daerah yang anggarannya ditransfer 100 persen,” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra dalam sebuah diskusi daring pada Sabtu (25/7/2020).

Meski demikian, dia meminta agar kepala daerah dapat memberikan dukungan dengan tidak mengubah anggaran yang telah disediakan untuk menyelenggarakan Pilkada nanti, apalagi situasi nasional yang masih dalam pandemi Covid-19.

Dia mencontohkan misalnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumtera Selatan. Menurut dia, sempat ada upaya dari DPRD setempat untuk melakukan pemotongan anggaran.

“Padahal NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sudah disepakati jumlahnya. Ini kan jadi persoalan sebetulnya,” kata Ilham, seperti dikutip dari CNN Indonesia.

“Sebetulnya dalam proses perencanaan, kami sudah semaksimal mungkin untuk menganggarkan tapi kalau masih ada Pemda yang mencoba memotong anggaran ya agak sulit bagi kami,” tambah dia lagi.

Oleh sebab itu, dia mendorong agar Kementerian Dalam Negeri lebih memperhatikan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak nanti.

Dalam pelaksanaan di lapangan pun, Ilham menegaskan seluruh calon petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Pilkada 2020 telah diwajibkan untuk mengikuti tes cepat (rapid test) Covid-19. Jika menunjukkan gejala reaktif, maka pengujian akan dilakukan dengan tes usap.

Nantinya, apabila terdapat petugas yang positif Covid-19, maka dirinya akan diganti.

Sebagai informasi, Pemerintah dan Komisi II DPR RI resmi menyetujui pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020. Sebelumnya gelaran Pilkada itu ditunda dari yang semula dijadwalkan 23 September 2020 akibat wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Keputusan itu diambil saat Komisi II menggelar rapat kerja dengan KPU, Bawaslu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan DKPP dalam sambungan jarak jauh, Selasa (14/4).

“Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020 menjadi 9 Desember 2020,” ujar Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.

Gelaran Pilkada Serentak tahun 2020 ini bakal jadi pesta demokrasi terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Sebab, Pilkada itu akan melibatkan 270 daerah dalam satu waktu. (*)

 Komentar

 Terbaru

POLITIK12 Desember 2024 22:49
DIA dan Inimi Menggugat ke MK, Begini Tanggapan Pengamat
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) akan ...
MAKASSAR12 Desember 2024 18:42
Menteri PAN-RB Resmikan MPP Makassar ‘Sombere and Smart’
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyanti meresmikan Mal Pelayanan Publik (MP...
MAKASSAR12 Desember 2024 16:54
Sulsel Dapat Penghargaan DEN 2024, Dinilai Berhasil Dorong Transisi Energi dan Optimalkan EBT
JAKARTA, DATAKITA.CO – Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh, terus mencetak prestasi demi ...
MAKASSAR12 Desember 2024 13:47
Pohon Tumbang Halangi Jalan, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Turun Tangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Polres Pelabuhan Makassar, mengakibatkan sebuah pohon tumbang ...