Logo Datakita.co

Kota Makassar Lama Tak Sabet Adipura, Yunus Minta Pemerintah Maksimalkan Pelayanan Kebersihan

Aditya
Aditya

Sabtu, 05 November 2022 12:47

Anggota DPRD Makassar, HM Yunus sosialisasikan Perda Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, di Hotel Almadera Makassar, Sabtu (5/11/2022).
Anggota DPRD Makassar, HM Yunus sosialisasikan Perda Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, di Hotel Almadera Makassar, Sabtu (5/11/2022).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, H.M Yunus menilai Kota Makassar sudah lama tidak mendapatkan Adipura atau penghargaan bagi kota dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.

Hal itu disampaikan Yunus saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, di Hotel Almadera Makassar, Sabtu (5/11/2022).

“Karena sudah lama kota Makassar tidak pernah lagi mendapat Adipura atau penghargaan kebersihan, lama tidak terdengar jadi bagaimana mau disebut kota yang berhasil soal pelayanan kebersihan,” ujarnya.

Saat ini, kata Legislator dari Partai Hanura tersebut, banyak laporan masyarakat terkait retribusi yang harus dibayarkan, namun pelayanan dari pemerintah kota tidak berjalan secara maksimal.

“Mengenai retribusinya juga, karena masyarakat masih banyak menganggap bahwa tidak perlu membayar persampahan karena pelayanannya yang kurang bagus, nah ini yang harus kita sosialisasikan,” terangnya.

Disisi lain juga, kata Yuni, masih banyak masyarakat yang kurang memahami seperti apa hak dan kewajiban masalah retribusi persampahan dan kebersihan di lingkungan masing-masing.

“Kalau masalah retribusi atau iuran itu boleh kita tidak bayar kalau pelayanannya tidak bagus, berbeda dengan pajak yang wajib kita bayarkan,” tambah Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Jabbar menyampaikan masalah persampahan itu sudah ditangani langsung oleh pihak kecamatan dan kelurahan. Sementara Dinas terkait menangani di hilirnya .

“Tugas lain terkait persampahan adalah bagaimana mengedukasi masyarakat dengan mengimbau dan membimbing agar sampah rumah tangga yang tidak ekonomis itu langsung ke TPA atau pemrosesan akhir,” jelasnya.

Sementara, menurut Kabid Koordinasi dan Pengawasan Bapenda Kota Makassar, Reza Nugraha menyebut retribusi persampahan ini salah satunya menjadi pendapatan di kota Makassar, sehingga pemerintah gencar gencarnya mensosialisasikan soal retribusi persampahan.

“Jadi retribusi beda dengan pajak, kami berharap bisa dikembangkan kepada masyarakat yang ada di wilayah masing-masing bahwa bayarki retribusi sampahta karena kita langsung merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR18 April 2026 10:33
Pengaspalan Jalan Dikebut Malam Hari, Pemprov Sulsel Targetkan Keluhan Debu Warga Teratasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi terus mempercepat penanganan jalan den...
MAKASSAR18 April 2026 08:47
FGD DLH Makassar, Melinda Aksa Tekankan Solusi Konkret Atasi Krisis Sampah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan pentingnya perumusan strategi pengelolaan sampah yang b...
PENDIDIKAN17 April 2026 23:41
Kembangkan Riset Rumput Laut, Unhas Gandeng Solforto Korea Selatan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan asal Korea Selatan, Solforto Co., Lt...
MAKASSAR17 April 2026 22:17
Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko dan 60 Armada
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiapsiagaan men...