Konvoi Mobil Sahur on The Road Dibubarkan Polisi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Konvoi mobil sahur on the road (SOTR) yang digelar kelompok masyarakat di Kota Makassar, dibubarkan petugas dari Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Selain tidak memiliki izin keramaian, pembubaran ini lantaran para peserta konvoi sahur on the road ini dapat menciptakan kerumunan yang berpotensi menjadi klaster baru penularan virus COVID-19. Apalagi banyak di antaranya tidak memakai masker.
Aparat kepolisian yang tengah mengelar patroli wilayah, mendapatkan informasi dari warga terkait terjadinya konvoi oleh komunitas mobil di ruas jalanan.
Saat dilakukan penyisiran, polisi mendapati tiga titik para peserta konvoi yang hendak menggelar sahur on the road menguasai hampir penuh badan jalanan.
“Berawal adanya informasi masyarakat maka kami dari tim Jatanras melakukan patroli dan mendapati ada tiga titik kerumunan mobil yang akan melakukan sahur on the road,” kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, pada Senin (3/5/2021).
“Kami bubarkan karena kebanyakan dari mereka melanggar protokol kesehatan dan hampir memenuhi badan jalan,” tambahnya.
Menurut Nasrullah, konvoi seperti ini dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“(Konvoi) ini juga bisa memicu keributan antar sesama pengendara,” ucap Nasrullah.
Para peserta konvoi mobil sahur on the road itu pun diberikan peringatan keras. Mereka diminta untuk membubarkan diri.
“Kami memberikan imbauan, peringatan dan mengarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing,” jelas Nasrullah.