Logo Datakita.co

Kondisi TPA Antang Sudah Overload, DPRD Usulkan Pembangunan PLTSa

Fadli
Fadli

Senin, 07 Juni 2021 10:29

Aktivitas di tempat pembuatan akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (int)
Aktivitas di tempat pembuatan akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (int)

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kondisi Tempat Pembuangan Sampah (TPA) di Antang, Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar sudah overload alias mencapai ambang batas.

DPRD Kota Makassar pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mencarikan solusi. Salah satu usulan mengatasi persoalan sampah di TPA, yakni proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Sekertaris Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli mengatakan kondisi TPA Antang yang sudah overload tidak bisa terus dibiarkan.

“Tinggi sampah di TPA kita ini luar biasa dan sewaktu-waktu longsor, ini yang kita khawatirkan. Saya berkunjung ke TPA, itu tingginya sampai 40 meter,” kata Fasruddin, Minggu (6/6/2021).

Karena itu, menurutnya, proyek pembangunan PLTSa di Kota Makassar mesti dipercepat. “Makanya kita minta proyek PLTSa ini dipercepat,” ujarnya.

Legislator Fraksi PPP ini menganggarp, pembangunan PLTSa paling efektif untuk menangani masalah persampahan di Kota Makassar. Efektivitas PLTSa dalam mengelola sampah bahkan sudah dilihat langsung saat melakukan kunjungan kerja di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Acil, sapaan akrabnya, sampah yang dibuang ke TPA di Kota Surabaya mencapai 1.200 sampai 1.500 ton per hari. Namun berkat adanya PLTSa, tidak terjadi penumpukan sampah, Pemkot Surabaya masih menghemat lahan kurang lebih 23 hektar dari total 35 hektar. Itu dikarenakan sampah yang dibuang ke TPA dibakar melalui PLTSa.

“Sekarang itu sisa lahannya tinggal 12 hektar yang dia pakai, sehingga ada lahan kosong yang dimiliki Pemkot Surabaya. Jadi, saya minta Pemkot Makassar tetap menggunakan TPA yang ada di Antang, dan disiapkan PLTSa,” jelasnya.

Jika Pemkot Makassar sudah menggunakan PLTSa, maka ketersediaan lahan yang selama ini menjadi masalah bisa diatasi. Tidak perlu lagi ada pembebasan.

“Kalau kita pakai PLTSa, banyak lahan-lahan kita di TPA yang akan kosong. Karena kan ini prosesnya pembangkaran,” tambahnya.

 Komentar

 Terbaru

BERITA14 Juli 2026 08:45
Digitalisasi Layanan Pajak Bapenda Makassar Terus Diperkuat, Pamungkas Terintegrasi dengan Lontara Plus
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah mela...
PEMERINTAHAN13 Juli 2026 20:25
Perkuat Basis Data PBB-P2, Bapenda Makassar Hadirkan Aplikasi PAMUNGKAS
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadirkan inovasi aplikasi Pajak Mulia Membangun Kota Makassar (PAMUN...
BERITA12 Juli 2026 19:30
Sekretariat DPRD Makassar Matangkan Perencanaan Ruang Kegiatan Bersama Kementerian PU
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, bergerak cepat mematangkan tata kelola fasilitas kerja ...
BERITA11 Juli 2026 22:36
Irwan Hasan Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah dan Pengawasan Lingkungan di Kota Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Hasan menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama Dinas Ling...