MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rombongan Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Bacan, Sabtu (22/8/2020). Sidak dilakukan guna menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat bersama warga jalan bacan, Kelurahan Melayu Baru.
Kunjungan tersebut dihadiri Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Basdir bersama personil Polsek Wajo pengurus LPM Kelurahan Melayu Baru, pihak pengelola pasar dan sejumlah warga pasar bacan.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada berharap adanya kerjasama pemerintah dan pengelola, agar pasar di tata lebih rapi dengan mengutamakan kebersihan dan kenyamanan karena memang agak sedikit semrawut, mengingat ada aktifitas lain diluar pasar yang juga dilakukan oleh warga, seperti apotek dan klinik.
Baca Juga :
Sementara itu, William Laurin mengatakan, komitmen awal pengelola dan warga yang menyepakati soal batas wilayah pasar atau lapak berjualan. Kesemrawutan yang terjadi akibat dari kurangnya ketegasan dari pengelola terkait batas wilayah pedagang yang dilanggar.
“Komisi B DPRD berharap segera ada tindaklanjut dari hasil sidak ini, karena memang kami melihat kondisi pasar, ada beberapa pedagang yang masih berjualan diluar batas yang telah disepakati, kami akan mendorong pemerintah setempat dan pengelola untuk segera menyikapi hal tersebut dengan tata kelola yang lebih baik”, ujar Ketua Komisi B DPRD Makassar.
Sekedar di ketahui, Pasar bacan dahulu sering di sebut Pasara Cina berdiri sejak sekitar abad 19 dan merupakan salah satu pasar tertua di Makassar, pasar yang beroperasi dari pukul 5 pagi hingga pukul 11 pagi tersebut sudah beberapa kali berpindah tempat hingga akhirnya sekarang pindah ke jalan bacan. (*)
Komentar