Logo Datakita.co

Kirim Uang ke Teman Cukup Lewat WhatsApp, Semudah Kirim Pesan

Fadli
Fadli

Sabtu, 07 November 2020 10:07

WhatsApp luncurkan layanan pembayaran di India. ANTARA/about.fb.com.
WhatsApp luncurkan layanan pembayaran di India. ANTARA/about.fb.com.

DATAKITA.CO – Facebook meluncurkan layanan pembayaran WhatsApp untuk pengguna di India, setelah menerima persetujuan dari regulator negara tersebut.

Layanan ini pertama kali diluncurkan di India sebagai beta pada 2018, namun peluncuran secara penuh tertunda selama bertahun-tahun karena kekhawatiran soal privasi dan keamanan data. Ini menjadi penting peluncuran penting untuk pasar terbesar WhatsApp, rumah bagi sekitar 400 juta pengguna.

Dikutip dari The Verge, Sabtu (7/11/2020), badan pengatur pembayaran ritel India (NPCI) memberikan persetujuan kepada WhatsApp, yang disambut baik oleh CEO Facebook, Mark Zuckerberg.

“Sekarang Anda akan dapat dengan mudah mengirim uang ke teman dan keluarga Anda melalui WhatsApp semudah mengirim pesan,” kata Zuckerberg, dikutip dari Antara.

Dia juga mengatakan pembayaran digital “sangat penting” selama pandemi global, karena menghilangkan kebutuhan untuk pertukaran uang tunai secara langsung.

Sistem pembayaran WhatsApp akan menggunakan infrastruktur pembayaran nasional India, yang dikenal dengan nama Unified Payments Interface atau UPI. Hal ini memungkinkan interoperabilitas antara berbagai aplikasi, yang juga digunakan oleh PhonePe Walmart dan Google Pay, dua penyedia pembayaran seluler UPI terbesar di India, dengan keduanya menguasai sekitar 40 persen pasar.

Namun, penyedia pembayaran digital di India akan menghadapi tantangan baru. Seperti yang dilaporkan oleh TechCrunch, NPCI juga mengumumkan bahwa mereka akan membatasi jumlah transaksi UPI yang dapat diproses oleh setiap layanan untuk “(melindungi) ekosistem UPI.”

Ke depannya, tidak ada layanan yang diizinkan untuk memproses lebih dari 30 persen dari total volume transaksi UPI, tetapi tidak jelas bagaimana batasan ini akan diberlakukan.

WhatsApp akan membutuhkan waktu beberapa saat untuk mencapai batas ini, meskipun NPCI menjelaskan akan mengekang layanan pembayaran milik Facebook tersebut dari sejak awal.

Badan pengawas mengatakan WhatsApp hanya akan diizinkan untuk meluncurkan layanan secara “bertingkat,” dimulai dengan “basis pengguna terdaftar maksimum” sebanyak 20 juta pelanggan UPI.

Dalam sebuah unggahan blog, Facebook mengatakan telah bekerja sama dengan lima “bank terkemuka” dalam layanan pembayaran barunya itu, yakni bersama ICICI Bank, HDFC Bank, Axis Bank, State Bank of India, dan Jio Payments Bank. UPI sendiri didukung oleh lebih dari 160 bank. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN27 Juni 2026 11:36
Tim PKM Unismuh Petakan Sampah Plastik di Pantai Anging Mammiri
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Tim Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar memulai pemetaan timbulan sam...
MAKASSAR26 Juni 2026 22:48
Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Akan Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berkomitmen untuk terus meningkatkan ...
DAERAH26 Juni 2026 14:56
Kunjungi Pulau Sabutung, Fatmawati Pastikan Pembangunan Kepulauan Lebih Merata
PANGKEP, DATAKITA.CO – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengunjungi Pulau Sabutung, Desa Mattiro Kanja, Kecamatan Liukang Tupabbi...
MAKASSAR26 Juni 2026 08:39
Anak Panti Asuhan di Makassar Akan Miliki Wali Sah Secara Hukum, Sidang Terpadu Digelar Agustus
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi a...